Oelamasi-InfoNTT.com,- Polemik penggunaan mobil dinas oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede, S.H telah selesai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Okto Tahik kepada media, Rabu (06/11) siang mengatakan mobil dinas tersebut masih dibawah tanggung jawab Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kupang.
“Terkait pertanyaan teman teman mengenai mobil dinas itu sampai saat ini masih milik Sekwan. Sekwan lebih tahu posisi mobil itu dimana”, ujarnya.
Okto Tahik juga menjelaskan jika usulan untuk penghapusan aset melalui proses lelang telah diberikan kepada pihaknya dan selanjutnya prosedur akan dilakukan oleh panitia.
Saat ini kata Okto Tahik, pihaknya sedang melakukan kajian dan sejumlah pembahasan oleh panitia penghapusan untuk proses selanjutnya.
Yosef Lede yang dikonfirmasi, Kamis (7/11) mengatakan, mobil tersebut sudah mengembalikan melalui Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang.
Hal ini disampaikan kepada publik agar tidak terjadi penggiringan opini liar di tengah masyarakat, apalagi sedang dalam tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Kupang.
Sedangkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Teldy Sanam yang dikonfirmasi mengakui bahwa mobil tersebut sudah diambil dan kini sedang terparkir di BLUD Kabupaten Kupang.
“Sore adi, mobilnya ada di parkir di BLUD,” tulis Teldy Sanam melalui pesan whatsapp, Kamis (7/11) sore.
Sedangkan usulan untuk penghapusan aset melalui proses lelang, Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo mengatakan proses secara administrasi telah dilakukan dan saat ini menanti tindakan lanjutan.
“Untuk mobil itu sudah dikembalikan, semua sudah ditarik. Ini barang milik negara jadi ada mekanisme dan prosedur sesuai aturan yang harus dilalui untuk dapat digunakan. Saat ini juga usulan kita sudah diserahkan ke BPKAD untuk diproses lebih lanjut”, tutupnya.
Laporan: Chris Bani