Masyarakat Diminta Tenang, Polres Kupang Janji Tuntaskan Kasus Penikaman di Oesao

Ilustrasi

Oelamasi-InfoNTT.com,– Kepolisian Resor Kupang melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) kawal terus kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya orang yang terjadi di Pasar Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Kamis (9/5) lalu.

Kasus yang dilaporkan di Polres Kupang dengan nomor LP/B/122/V/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 10 Mei 2024 dengan korban saudara Elimas Tanaem (21) yang ditikam AS (60) hingga meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan medis dirumah sakit Wirasakti Kupang ini membutuhkan perhatian khusus Polres Kupang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya atensi khusus terhadap kasus ini demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kupang.

Kapolres juga memastikan bahwa kasus yang terjadi di Pasar Oesao tersebut, sudah lakukan penyelidikan hingga ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Kami juga telah melakukan pendekatan khusus terhadap pihak keluarga untuk tidak melakukan aksi berlebihan dilaur koridor hukum yang berlaku, karena terduga pelaku kami sudah tahan guna pertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Ia pun meminta agar semua pihak wajib menghargai proses hukum yang berlalku dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax.

“Saya mengharapkan semua pihak dalam perkara ini tidak mudah terprovokasi isu-isu hoax karena pelakunya sudah kami tahan, kita hargai proses hukum yang berlaku,” pintanya.

Langkah bijak yang dilakukan Kapolres Agung dinilai sangat tepat karena kasus yang terjadi bisa saja memicu terjadinya konflik komunal dalam lingkungan masyarakat.

Nampak dalam pantauan media, Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono, S.H bersama beberapa penyidik Satreskrim Polres Kupang terus melakukan pengawalan kasus tersebut sejak dilaporkan, saat outopsi jenasah kemarin (Jumat) siang yang berlangsung di RSUD Naibonat, hingga turut mengantar jenasah korban ke rumah duka di Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Sumber: tribratanewskupang.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *