Kupang-InfoNTT.com,- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H gelar Rapat senat terbuka wisuda angkatan ketiga, pada Sabtu (7/12/24) padi di Aula STIKUM, Jalan Pendidikan, Nasipanaf, Kupang.
Direktur STIKUM, Prof. Yohanes Usfunan dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa STIKUM bisa saja dikatakan kampus di kampung, namun STIKUM mampu membuktikan diri sebagai sebuah perguruan tinggi yang bukan kampungan, walaupun di kampung tapi mampu mencetak lulusan berkualitas karena memiliki pengajar profesor dan para dosen luar biasa.
Sedangkan Bupati Kupang dua periode, Ayub Titu Eki yang menghadiri wisuda tersebut mengatakan bahwa STIKUM bukan sekadar perguruan tinggi, melainkan sekolah luar biasa yang melahirkan sarjana hukum bermutu berkat tenaga dosen terdiri dari profesor, para doktor dan juga magister strata dua hukum.
Menurut Ayub Titu Eky, STIKUM berhasil mengintegrasikan dua pola hukum di Indonesia: hukum barat yang tertulis dan hukum adat yang hidup di masyarakat, menjadikannya pusat pembelajaran nilai-nilai kehidupan dan ilmu hukum.
“Saudara saudari yang wisuda mungkin sudah menutup buku-buku ilmu hukum kalian. Janganlah demikian, sama sekali jangan tutup buku-buku hukum, karena kamu akan mulai membuka buku-buku kehidupan. Janganlah seperti itu tapi sandingkanlah keduanya. Ketika berada di tengah masyarakatlah mata hati kalian akan melihat nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat,” ungkapnya.
Ayub Titu Eki menekankan lulusan hukum harus memiliki perspektif luas, tidak hanya terpaku pada supremasi hukum, tetapi juga memastikan kesetaraan di hadapan hukum. Hukum adalah panglima tertinggi, tapi jangan lupa, di belakang supremasi hukum ada equality. Semua harus sama di mata hukum, tanpa melihat jabatan, kekuasaan, atau kekayaan.
Titu Eky mengingatkan bahwa kampus-kampus hukum seperti STIKUM harus mempersiapkan para sarjana untuk menjadi “kuli hukum,” yakni pekerja keras yang berjuang terus-menerus membangun sistem hukum yang adil di Indonesia.
Ia juga mengkritisi dominasi hukum barat dalam sistem hukum Indonesia, menekankan pentingnya memadukan rasionalitas hukum barat dengan nilai-nilai komunitas adat.
Pidato inspiratif ini menjadi pengingat bahwa hukum bukan hanya tentang buku, tetapi juga tentang kehidupan nyata. STIKUM dan lulusannya kini menjadi harapan besar bagi pembangunan sistem hukum yang berkeadilan di Indonesia.
“Kampus ini berada di kampung mungkin terpencil, tapi ilmu ada di sini,” tutup Titu Eki.***