Amarasi-InfoNTT.com,- Mewakili Bupati Kupang, Camat Amarasi Barat, Frans Wewo secara resmi melantik Leonardus Dirma sebagai Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat.
Pelantikan dilaksanakan di Kantor Desa Tunbaun, Selasa 30 April 2024. Pelantikan Kepala Desa tersebut ditujukan untuk menggantikan sekaligus meneruskan masa jabatan Kepala Desa Rehobeam Nitti yang secara resmi mengundurkan diri.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Kupang No 166/F/Hk/2024 Tanggal 04 April 2024 sebagaimana yang di bacakan dalam upacara pelantikan.
Camat Amarasi Barat berharap Leo Dirma Frans Wewo dapat melakukan tugas dan kewajiban yang diberikan dan menjalankan sebaik-baiknya sesuai dengan Undang-Undang.
Selain itu, Toni Nitti Salah Satu Tokoh pemuda yang hadir dalam upacara pelantikan, seusai pelantikan kepada media ini menyatakan bahwa penunjukan serta pelantikan Kepala Desa PAW merupakan sebuah langkah maju dari proses panjang yang ditunggu oleh masyarakat, karena ini penting dilaksanakan agar roda pemerintahan di desa tetap dapat berjalan dengan baik.
Ia juga berharap Kepala Desa PAW yang baru dilantik terus bangun komunikasi dan kerjasama lintas lembaga bersama tokoh-tokoh masyarakat, guna memanfaatkan seluruh potensi baik itu SDA dan SDM yang ada, untuk terus memajukan dan membawa perubahan kedepannya untuk Desa Tunbaun.
Upacara pelantikan ini tidak di hadiri Oleh kepala desa sebelumnya Yerobeam Nitti, namun berlangsung hikmat dan lancar meskipun tidak sesuai waktu yang direncanakan.
Hadir dalam upacara pelantikan BPD, Kepala Dusun, RT /RW, BUMDES, PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat , tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh pemuda.***