KPU Kabupaten Kupang Musnakan 10.485 Surat Suara Lebih 

Pemusnahan kelebihan surat suara oleh KPU Kabupaten Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, memimpin proses pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024, Selasa 13 Februari 2024 di gudang penyimpanan logistik pemilu Kabupaten Kupang.

Surat suara yang dimusnakan adalah surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 122 lembar, surat suara Pemilu anggota DPR sebanyak 1.646 lembar, surat suara Pemilu anggota DPD sebanyak 36 lembar, surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.207 lembar dan surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 7.474 lembar.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti komitmen KPU Kabupaten Kupang guna menyelenggarakan pemilahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Total surat suara lebih yang dimusnakan adalah 10.485 surat suara.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Provinsi NTT, Perwakilan Polres Kupang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Bawaslu Kabupaten Kupang, Komisioner KPU Kabupaten Kupang, Sekretaris KPU Kabupaten Kupang dan Camat Kupang Timur.

Laporan: KPU Kabupaten Kupang 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *