KPU Kabupaten Kupang Fasilitasi Debat Publik Sebagai Bagian dari Proses Kampanye

KPU Kabupaten Kupang

Kupang-InfoNTT.com,- Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Metode Kampanye, KPU wajib memfasilitasi debat publik sebagai bagian dari proses kampanye.

Aturan ini ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Kupang dengan menggelar debat publik yang digelar secara terbuka dan dilaksanakan pada Sabtu (12/10) siang di Aula Gereja Elim Naibonat, Kecamatan Kupang Timur.

Bacaan Lainnya

Debat terbuka ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kupang, Sekretariat KPU Kabupaten Kupang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, para partai pengusung dan simpatisan tiap paslon.

Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa dalam sambutannya mengatakan, KPU memfasilitasi debat terbuka ini sebagai edukasi kepada masyarakat agar cerdas menilai dan menentukan pilihan saat pencoblosan 27 November mendatang.

Tujuan dari debat ini menurut Nichson Manggoa adalah memberi kesempatan kepada masing-masing Paslon untuk menyampaikan misi dan visi serta berargumentasi di hadapan masyarakat.

“Ini merupakan kampanye yang difasilitasi KPU Kabupaten Kupang, untuk menyampaikan program kerja pasangan calon, untuk masyarakat Kabupaten Kupang,” kata Ketua KPU Kabupaten Kupang.

Nichson menambahkan, para pasangan calon yang akan berkontestasi pada Pilkada Kabupaten Kupang 2024 ini, bisa memberikan informasi secara mendetil, dan menyeluruh kepada masyarakat, yang nantinya akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan pilihan.

“Ini juga untuk memberikan informasi secara menyeluruh, sebagai salah satu pertimbangan bagi masyarakat untuk menentukan pilihan. Terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang mendukung tahapan pilkada Kabupaten Kupang selama ini. Tuhan memberkati kita semua,” tutupnya.

Pada debat publik tahap pertama calon Bupati, dan Wakil Bupati Malang kali ini, mengusung tema “TRANSFORMASI SOSIAL, STRATEGI DAN INOVASI PENGUATAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN KESEJAHTERAAN KEPADA MASYARAKAT KABUPATEN KUPANG”.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait