Jakarta-InfoNTT.com,- Ketua DPRD Kabupaten Kupang melakukan koordinasi bersama Penjabat Bupati Kupang terkait keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas kepada media ini menjelaskan bawah pertemuan bersama Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba dilakukan di Jakarta usai pertemuan di BPK RI, Senin 8 Juli 2024 siang.
“Saya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang juga mengikuti secara baik persoalan keterlambatan pembayaran gaji PPPK. Maka dari itu sebagai perwakilan teman-teman PPPK saya sudah bertemu dan melakukan koordinasi dengan Penjabat Bupati Kupang. Yang mana persoalan pembayaran gaji ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Daniel Taimenas juga menyampaikan bahwa Penjabat Bupati Kupang sudah memastikan akan segera membayarkan keterlambatan gaji tersebut. Di mana menurut Penjabat Bupati uang sudah ada, manun masih menunggu semua Pimpinan OPD untuk kembali menginfentarisir semua nama yang lolos PPPK.
“Masih mendata kembali nama-nama yang lolos PPPK, seperti apakah nama tersebut masih aktif atau tidak, termasuk kehadiran setiap harinya. Jadi bapak Penjabat Bupati Kupang menjelaskan jikalau administrasi sudah rangkum, maka minggu depan sudah bisa dibayarkan,” ungkap politisi senior Golkar ini.
Daniel Taimenas juga mengungkapkan, selain sebagai pimpinan DPRD, dirinya merupakan kader Golkar, yang mana ditugaskan oleh Ketua DPD Golkar NTT sekaligus Anggota DPR RI guna melakukan komunikasi dengan pimpinan eksekutif agar segera menyelesaikan segala polemik di masyarakat termasuk keterlambatan pembayaran gaji PPPK.
“Ketua kami (Golkar NTT) Pak Melki Laka Lena juga meminta saya berkomunikasi dengan bapak Penjabat Bupati Kupang menyangkut gaji PPPK yang lolos. Koordinasi ini merupakan salah satu upaya untuk menuntaskan persoalan ini. Tentu pembayaran pun harus disesuaikan dengan regulasi,” tegas Daniel Taimenas.
Laporan: Chris Bani