Kader Golkar Ini Adukan Daniel Taimenas ke Dewan Etik DPP

Alberto A. Tatibun, S.Pi, S.H.

Jakarta-InfoNTT.com,- Mantan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Alberto A. Tatibun, S.Pi, S.H mengadukan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S.H ke Dewan Etik DPP Partai Golkar di Jakarta.

Alberto Tatibun kepada media usai menjalani sidang perdana sebagai pelapor di Dewan Etik DPP Partai Golkar menyampaikan bahwa proses pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris sebenarnya telah dilakukan sepekan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) Caleg Partai Golkar oleh KPU November 2023 lalu, namun baru diadukan ke Dewan Etik setelah Pemilu karena tak ingin menggangu konsentrasi semua pihak yang sedang tertuju pada Pemilu

Bacaan Lainnya

“Saya diberhentikan itu sepekan setelah DCT, namun baru saya ajukan ke Dewan Etik awal Maret lalu karena November waktu itu semua pihak sedang konsentrasi dengan kerja pemenangan dan tidak bagus jika kelihatan tidak guyup sesama kader jelang Pemilu. Saya adukan dan hari ini Senin, (18/3/2024) secara resmi saya dipanggil untuk menjalani sidang perdana mendengarkan keterangan terkait materi aduan saya,” urainya

Dikonfirmasi terkait putusan sidang, Alberto menanggapi, bahwa ini baru sidang perdana, selanjutnya semua pihak terkait dalam kasus ini akan dipanggil untuk juga didengarkan keterangannya dan putusan adalah kewenangan penuh Dewan Etik DPP Partai, dan apapun yang diputuskan sebagai kader dirinya siap melaksanakan.

Alberto berharap mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya sehingga kedepan semua kader beringin yang merasa dirugikan dan ingin mendapat keadilan merasa memiliki asa, dan keberanian untuk memperjuangkannya.

“Ini diperjuangkan agar kedepan tidak ada lagi keputusan yang tak perpihak terhadap kader. Semua kader harus tetap merasakan Golkar adalah rumah besar bersama bagi semua kader, simpatisan, semua kalangan terutama kami yang kader muda, tapi jika tidak dan kalau begini terus caranya kita sebagai anak muda bisa berbuat banyak,” ujar mantan aktifis GMKI Kupang ini.

Sedangkan ditanya terkait apa harapan dengan mengadukan kasus ini ke dewan etik, Alberto yang juga sebagai Ketua BPD Gema MKGR Provinsi NTT ini menjawab singkat, ingin mendapat keadilan sebagai kader Partai Golkar.

(*mediaindonesiatimur.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *