Oelamasi-InfoNTT.com,- Jembatan Termanu di pesisir utara Kabupaten Kupang tepatnya di Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya mulai miring. Nampak akibat hujan deras yang mengakibatkan luapan banjir, salah satu tiang jembatan tampak bergeser dan membuat jembatan tidak lurus.
Akibatnya, kendaraan roda empat mulai was-was melintas, apalagi bagian oprit yang baru saja diperbaiki akhir tahun 2023 lalu juga sudah perlahan terkikis.
Camat Amfoang Barat Daya, Yonathan Natun, Kamis 14 Maret 2024 angkat bicara. Menurut dia, persoalan jembatan Termanu dan Kapsali seharusnya diprioritaskan Pemprov NTT karena jembatan tersebut merupakan pintu masuk utama menuju Amfoang.
“Kondisi saat ini jembatan Termanu terjadi kemiringan kemungkinan terjadi pergeseran tiang bagian bawah. Sementara di jembatan Kapsali banjir beberapa hari ini mulai perlahan mengikis badan jalan dan menumbangkan dua tiang listrik,” jelasnya.
Dirinya secara jelas meminta kehadiran pemerintah tingkat atas, agar melihat dengan nurani kedua sungai tersebut. Masyarakat sangat memerlukan jembatan pada dua titik itu, sebab kehadiran kedua jembatan tersebut sangat vital bagi masyarakat Amfoang.
“Saat ini masyarakat hanya bisa berdoa dan berharap agar pemerintah Provinsi NTT bisa menyikapi perbaikan jembatan tersebut,” ungkapnya.
Dirinya juga menyarankan dilakukan normalisasi terhadap kedua sungai tersebut sebab saat ini alur sungai sudah berpindah jauh dari jalur sungai sehingga membuat banjir perlahan mengikis tiang jembatan dan merusaknya. Bahkan bila tidak dilakukan normalisasi maka pekerjaan perbaikan jembatan menurut Yon Natun akan sia-sia dan buang anggaran karena nanti bila terjadi banjir lagi akan kembali merusak jembatan yang sudah dibangun.
“Kami minta tim teknis dari PU Provinsi turun lihat jembatan Termanu supaya lihat secara langsung, kami takut masyarakat menjadi korban,” tambahnya.
Sementara Bupati Kupang Korinus Masneno beberapa waktu lalu menyampaikan usulan perbaikan kedua jembatan sudah disampikan ke Pemerintah Provinsi NTT lewat proposal.
Namun Pemkab Kupang hanya sebatas mengusulkan karena perbaikan jembatan ini kewenangan pemprov dan juga pemerintah pusat.
(Tribun/ary)