Fraksi Demokrat DPR RI Dukung Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Terkait RUU Pilkada

Dr. Benny K. Harman, S.H,

Jakarta-InfoNTT.com,- Fraksi Partai Demokrat DPR RI segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh Pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada.

Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Dr. Benny K. Harman, S.H, melalui siaran pers, Jumat 23 Agustus 2024 menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat mendorong agar KPU RI dapat segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Bacaan Lainnya

Menurut legislator asal NTT ini, keputusan Fraksi Demokrat ini diambil setelah mencermati dan mendengar secara saksama aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dari seluruh Indonesia yang terjadi sepanjang hari kemarin, dan mengingat proses tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran Pilkada yang semakin dekat, serta demi menjaga tegaknya konstitusi.

Dengan demikian, tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Fraksi Partai Demokrat mengajak semua elemen masyarakat dan mahasiswa dan penyelenggara pemilu serta partai-partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur dan adil. (*)

Pos terkait