Final 16 Kursi, Paket Siaga Siapkan Dokumen untuk Pendaftaran di KPU 

Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu menerima SK dari DPP Nasdem

Jakarta-InfoNTT.com,- Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem (DPP Nasdem) telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Model B Persetujuan Parpol KWK untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). SK ini dikeluarkan dengan nomor: 124-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024.

Sebelumnya, Partai Nasdem hanya memberikan rekomendasi kepada pasangan Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu untuk melakukan konsolidasi dengan partai lain. Kini, keputusan terbaru ini memberikan persetujuan resmi kepada pasangan calon tersebut.

Bacaan Lainnya

Surat keputusan ini menetapkan bahwa DPW Partai Nasdem Provinsi NTT diperintahkan untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan SK yang diterbitkan. SK ini, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Franziskus Taslim, dikeluarkan di Jakarta pada 1 Agustus 2024.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Nasdem Tower, Jakarta, dihadiri oleh Cagub Simon Petrus Kamlasi, Cawagub Adrianus Garu, dan Ketua DPW PKB NTT, Alo Malo Ladi. Dari DPP Nasdem, turut hadir Julie Sutrisno Laiskodat dan beberapa pengurus lainnya.

Kepada media, Simon Petrus Kamlasi mengonfirmasi penerimaan SK dari Partai Nasdem. “Benar, kami sudah menerima SK dari Partai Nasdem. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh pengurus Partai Nasdem atas dukungannya. Kami akan segera mempersiapkan dokumen untuk pendaftaran ke KPU,” ujar Kamlasi.

Dengan diterbitkannya SK ini, kini tiga partai politik telah mengeluarkan SK final, yaitu Nasdem (8 kursi), PKB (7 kursi), dan PKS (1 kursi). Hingga saat ini, hanya paket yang mengusung “SIAGA untuk NTT Maju” yang telah mendapatkan SK final, sementara partai lain masih dalam tahap rekomendasi. (Tim media SIAGA)

Pos terkait