Kupang-InfoNTT.com,- Perkumpulan Orang Muda Sahraen yang berada di tanah rantau yakni Jakarta, Surabaya, Bali dan Papua, meminta penegak hukum segera turun untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sahraen di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Salah satu tokoh muda Sahraen yang enggan namanya disebutkan kepada media ini (07/6) mengatakan dukungan penuh kepada masyarakat Desa Sahraen dan penegak hukum di Kabupaten Kupang khususnya Inspektorat turun melakukan audit Dana Desa Sahraen.
Menurutnya, desakan pengusutan Dana Desa Sahraen dilakukan secara transparan telah disuarakan orang muda Sahraen dengan melakukan koordinasi intens kepada media dan penegak hukum.
Ia mengatakan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunakan dana desa sebesar Rp 235.000.000 hasil penjualan sapi untuk bantuan warga yang dianggarkan dari Dana Desa tahun anggaran 2022.
Bahkan diri juga meminta Kepala Desa Sahraen agar segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius, dikarenakan adanya informasi bahwa dana tersebut diduga dipakai oleh Kepala Desa Sahraen.
“Kami minta Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang segera turun ke lapangan menindaklanjuti persoalan ini. Jika benar adanya maka segera dituntaskan agar tidak menghalangi pelaksanaan pelayanan pemerintah di Desa Sahraen,” ujarnya.
Ia juga berharap, jika dana ratusan juta rupiah tersebut sudah dipakai oleh perorangan atau kelompok maka wajib hukumnya diganti. Karena pada dasarnya uang tersebut merupakan uang Negara yang peruntukkannya untuk seluruh masyarakat Desa Sahraen.
“Ini cara kerja yang menurut kami anak muda Sahraen salah. Karena akibat dari kasus ini, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tidak berjalan. Selain itu juga ada penunggakan gaji kepala dusun dan aparat desa selama 6 bulan yang belum dibayarkan,” ungkapnya.***