Dugaan Adanya Kepala Puskesmas Nakal di Kabupaten Kupang, Hobi Sunat Honor Nakes 

Ilustrasi

Oelamasi-InfoNTT.com,- Salah satu kepala puskesmas di Kabupaten Kupang diduga seringkali membuat susah para tenaga medis. Hal ini dikarenakan selalu memotong jasa atau hak para tenaga medis sesuka hati.

Sumber yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kerap kali kepala puskesmas ini melakukan pemotongan hak nakes, seperti pemotongan jasa JKN untuk pembayaran Surat Ijin Operasional (SIO).

Bacaan Lainnya

Bahkan informasi beredar pada tahun 2023 kemarin, diduga kepala puskesmas dan bendahara menggunakan uang para tenaga medis sebanyak 27 juta rupiah untuk berangkat ke Jakarta. Pemotongan hak nakes untuk perjalanan ke Jakarta ini tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kaka ini salah satu pungutan liar dari kepala puskesmas. Yang mana uang tenaga kesehatan dari kegiatan BOK yang kami sendiri turun ke lapangan dengan susah payah, tapi bendahara tulis di grup WhatsApp minta pemotongan 10 persen. Walaupun 10 persen tersebut memang ada kesepakatan tapi fungsi awal uang tersebut jelas, tapi kepala puskesmas yang baru ini pemakaian uangnya tidak jelas,” ungkapnya.

Menurutnya, hak tenaga kesehatan dari kegiatan BOK mulai dari posyandu, penyuluhan, UKS, UKGS dan KIA, selalu dipotong 10 persen. Lalu peruntukkan uangnya tidak jelas ke mana. Adanya contoh lain waktu peresmian salah satu Pustu, kepala puskesmas mengambil uang 10 persen tersebut dari bendahara dengan alasan dipakai untuk peresmian gedung. Namun faktanya, segala kebutuhan peresmian ditanggung oleh adik perawat yang statusnya honorer, makax saat ini semua tenaga kesehatan keberatan untuk pemotongan hak nakes 10 persen tersebut.

“Kami hanya minta kepada Bupati Kupang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang untuk evaluasi serta melakukan pergantian kepala puskesmas ini. Karena semenjak dia jadi kepala puskesmas, kami punya hak selalu dipotong,” harapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa ada bukti pembagian jasa JKN, di mana di amplop tertulis Rp983.000, tapi isinya hanya Rp82.000 dan Rp5.000 serta Rp2.000. Yang mana hak yang diterima kurang, di amplop tulis lain dan isinya lain.

“Anehnya bendahara dengan kepala puskesmas saling WhatsApp jalur pribadi untuk bagi-bagi uang 600 ribu rupiah yang katanya itu uang jasa untuk bendahara. Semoga Bupati Kupang dan Kepala Dinas Kesehatan bisa segera menindaklanjuti ini. Kami hanya ingin Kepala Puskesmas ini dipindahkan,” ujarnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait