Belu-InfoNTT.com,- Tim Ombudsman NTT melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Belu bertempat di ruang rapat dinas, Senin (25/3) siang.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Rosalia Yeani. E. R. Lalo, S.H dan jajarannya. Rapat Koordinasi tersebut berlangsung dengan dua agenda yang dibahas antara lain, pertama; penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dinas kesehatan Kabupaten Belu tahun 2023. Kedua; internalisasi dimensi, variabel dan indikator penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Khusus penilaian 5 perangkat daerah di Kabupaten Belu tahun 2023, score dinas Penanaman Modal dan PTSP adalah tertinggi dari 5 perangkat daerah yang dinilai seperti dinas Sosial, dinas Dukcapil, dinas pendidikan serta dinas kesehatan. Karena itu dibutuhkan komitmen untuk mempertahankan score yang ada.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Belu menyatakan kesiapan mempertahankan dan memperbaiki beberapa indikator penilaian tahun ini. Selanjutnya koordinasi perbaikan instrumen dilakukan bersama sekretaris dinas.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Belu menyampaikan terima kasih atas rapat koordinasi ini, dan berharap dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Belu terus menjadi terdepan mendongkrak score penilaian Kabupaten Belu secara keseluruhan.
Tahun 2023 lalu instansi ini masih berada di zona kuning, tingkat kepatuhan sedang dengan score 75.46 dan berada di rangking ke-5 dari 23 kabupaten/kota/provinsi. Kabupaten Belu membutuhkan 4 poin menuju ke zona hijau.***