Oelamasi-InfoNTT.com,- Ombudsman NTT yang dipimpin Darius Beda Daton bersama tim melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang bertempat di ruang rapat dinas Dukcapil, Rabu (20/03) siang.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Dinas Dukcapil, Joni Ukat, para kepala bidang dan staf. Rapat Koordinasi tersebut berlangsung dengan dua agenda yang dibahas antara lain, penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dinas Dukcapil Kabupaten Kupang tahun 2023 dan internalisasi dimensi, variabel dan indikator penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Darius Beda Daton mengatakan bahwa khusus penilaian 5 perangkat daerah di Kabupaten Kupang tahun 2023, score dinas Dukcapil adalah terendah kedua setelah dinas pendidikan dari perangkat daerah lain seperti dinas kesehatan, dinas Penanaman Modal dan PTSP, dinas sosial dan dinas pendidikan. Karena itu dibutuhkan komitmen untuk meningkatkan score dengan memenuhi semua instrumen penilaian.
Pada pertemuan tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang menyatakan kesiapan untuk memperbaiki beberapa indikator penilaian tahun ini.
Sekretaris dinas bersama para kepala bidang berupaya untuk memenuhi score indikator yang rendah paling sebelum tim ombudsman melakukan penilaian. Selanjutnya koordinasi perbaikan instrumen dilakukan bersama sekretaris dinas.
“Kami menyampaikan terima kasih atas rapat koordinasi ini dan berharap perbaikan layanan dinas dukcapil bisa mendongkrak score penilaian Kabupaten Kupang secara keseluruhan yang tahun lalu masih berada di zona kuning, tingkat kepatuhan sedang,” ungkap Darius.
Setelah rakor tersebut, tim Ombudsman NTT berkesempatan melihat langsung loket layanan dukcapil dan berbincang-bincang dengan para pengguna layanan di loket dan di luar gedung.
“Kepada kami, warga mengaku telah dilayani dengan baik,” ujarnya.***