Soe-InfoNTT.com,- Asisten I Setda TTS Deny Nubatonis resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten TTS oleh Pj Bupati TTS, Edison Sipa, Selasa (22/10/2024) pagi di ruang rapat kerja Bupati TTS.
Deny Nubatonis dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) TTS menggantikan penjabat sekda sebelumnya Yohanis Lakapu.
Pelantikan tersebut di hadiri wakil ketua DPRD TTS Yoksan Benu dan jajaran Forkopimda Kabupaten TTS.
Pj. Bupati TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Denny Nubatonis atas pelantikannya sebagai Pj Sekda TTS yang baru.
“Harapan kami, selaku pimpinan Daerah Kabupaten, dan tentunya harapan seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan, kiranya amanah yang akan diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Pelantikan Denny Nubatonis sebagai Penjabat Sekda TTS berlandaskan pada Pasal 214 Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang masa jabatan Penjabat Sekda
. “Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah paling lama 6 bulan dalam hal Sekretaris Daerah berhalangan, atau 3 bulan jika terjadi kekosongan,” jelas Bupati.
Sipa menambahkan, pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi Sekretaris Daerah yang menjadi ujung tombak dalam penyusunan kebijakan dan pengorganisasian administratif di pemerintahan daerah.
“Penjabat Sekda memiliki peran strategis dalam membantu Kepala Daerah, serta memastikan pelaksanaan program-program prioritas daerah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Bupati TTS menekankan agar Denny Nubatonis dapat memastikan berbagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan berjalan sesuai dengan perencanaan.
Ada enam agenda penting yang harus mendapat perhatian serius, sesuai arahan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur, di antaranya, persiapan pelaksanaan Pemilukada 2024, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem,Pengendalian inflasi, Penerapan dan pelaporan standar pelayanan minimal, Optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Kepada Yohanis Lakapu, SE yang telah menjalankan tugas sebagai Pj Sekda TTS sejak 18 Maret 2024 hingga 18 September 2024, Sipa mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini.
“Kami menghargai dedikasi Bapak Yohanis Lakapu dalam menjalankan tugas dengan baik. Terima kasih telah melaksanakan tugas selaku Pj Sekda selama 6 bulan dengan baik,” katq Edison Sipa.
Di akhir sambutannya, Bupati TTS juga memberikan harapan kepada keluarga Denny Nubatonis. Selamat berbahagia kepada istri, anak-anak, dan keluarga. Kiranya tetap menjadi penopang utama dalam menjalankan tugas yang semakin besar dan kompleks ini.
Sedangkab Yohanis Lakapu kini dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Asisten III Setda TTS. Sementara Linda Fobia dilantik sebagai Asisten I.
Laporan: Welem Leba