Capai Cakupan Kepesertaan JKN, Pemkab Kupang Peroleh UHC Award dari BPJS Kesehatan

Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba bersama Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang Vicktor Jandry Marunduri melakukan konferensi pers usai penyerahan penghargaan UHC Award 2024.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penghargaan UHC tahun 2024 ini diserahkan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang Vicktor Jandry Marunduri, dan diterima langsung Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, S.H.,M.Hum, Sabtu 17 Agustus 2024 di Kantor Bupati Kupang.

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba kepada media mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kupang yang terus berupaya melayani masyarakat. Ini merupakan konsep kerja dari BPJS yang memastikan pembangunan kesehatan global setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.

“Pemerintah daerah akan terus mendorong agar setiap penduduk yang berada di Kabupaten Kupang terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. Tentu ini akan sangat membantu dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, Vicktor Jandry Marunduri dalam kesempatan tersebut menyampaikan UHC Awards 2024 ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang berhasil menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam mewujudkan universal health coverage dengan capaian cakupan perlindungan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Saya mengucapkan selamat buat Pemerintah Kabupaten Kupang atas pencapaian untuk mencapai cakupan kepesertaan. Jadi syarat yang diterima dan dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Kupang adalah bahwa tingkat keaktifan peserta ini sudah di atas 75 persen,” ungkapnya.

Menurut Vicktor, Kabupaten Kupang tingkat keaktifan kepesertaan ada di angka 81 persen, dan keberhasilan ini merupakan bagian dari salah satu dukungan pemerintah untuk menyukseskan RPJMN 2024, di mana pencapaian peserta untuk Indonesia ada di angka 98 persen.

“Salah satu kriteria adalah tingkat keaktifan kepesertaan, kemudian Jamkesda sudah terintegrasi jadi dua syarat ini yang didapat oleh Pemerintah Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian 81 persen UHC ini tentu sebuah prestasi yang luar biasa bagi Kabupaten Kupang, tetapi tidak ada artinya jika tidak menunjukkan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Kupang telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya. Kita akan terus berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai di Kabupaten Kupang,” tandas Vicktor.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait