Bupati Kupang Buka FGD Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral 

Oelamasi-InfoNTT.com,- Dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan, termasuk evaluasi pembangunan sangat diperlukan data yang akurat dan aktual mulai dari tingkat desa ataupun kelurahan, kecamatan hingga kabupaten yang nantinya tidak hanya digunakan oleh pemerintah daerah saja, melainkan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam pembangunan daerah dan nasional.

Hal ini disampaikan Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Kupang dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang, Senin (19/2/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Bupati dalam kesempatan tersebut berharap, BPS sebagai pembina sumber data primer maupun organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai sumber data sekunder dapat berkolaborasi menyajikan data yang akurat dan aktual sehingga rilis Kabupaten Kupang dalam angka 2024 yang menyajikan gambaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial -demografi dan juga perekonomian daerah dapat ditampilkan dengan baik sehingga menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah.

Korinus Masneno menjelaskan, Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan oleh BPS Kabupaten Kupang setiap tahun yang rilis pada akhir bulan Februari. Publikasi kabupaten dalam angka 2024 memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survey BPS dan data-data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun yang bersumber dari OPD di kab. Kupang.

“Untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas data nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis daerah dalam angka (DDA) atau kab. Kupang dalam angka 2024, maka perlu dilakukan Focus Discussion Group (FGD) untuk melakukan evaluasi kualitas data. Dengan adanya pelaksanaan FGD maka data yang dihasilkan sudah melewati tahapan-tahapan pemeriksaan agar tidak terdapat inkonsistensi lagi”, tutup Korinus Masneno.

Tidak hanya itu, Bupati Korinus juga berharap agar BPS sebagai sumber data primer, Dinas Kominfo Kab. Kupang sebagai wali data maupun OPD sebagai produsen data sektoral, dapat berkolaborasi dan menyajikan data yang akurat dan aktual. Dia menghimbau agar masing-masing OPD harus memberikan data yang benar dan aktual.

“Diharapkan kedepannya, Pemkab Kupang juga harus mempunyai basis data (data base) yang terpercaya, valid, dan senantiasa diperbaharui dan setiap OPD harus mempunyai database yang terbaru (up to date). Semua ini sebagai wujud usaha kolektif dan kolaboratif kita dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Karena itu kita semua wajib mendukung tersedianya data yang terpadu atau tidak berbeda-beda, akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dikelola secara baik, terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada akhir sambutannya, Bupati Kupang berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, semoga upaya dari semua pihak terkait dapat memberikan manfaat bagi pembangunan kab. Kupang dimasa yang akan datang.

Disambung Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, dalam laporannya mengatakan bahwa FGD Kabupaten Kupang dalam angka 2024 ini merupakan kegiatan rutin dari BPS yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kab. Kupang sebagai Wali Data bersama dengan para produsen data dari OPD. Sedangkan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral merupakan tugas dan peran BPS sebagai Pembina Data dalam penyelenggaraan Statistik sektoral sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan oleh BPS Kabupaten Kupang setiap tahun yang dirilis pada akhir bulan Februari. Publikasi ini memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survey BPS dan kompilasi data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun bersumber dari OPD di kab. Kupang. Proses pengumpulan data ini, BPS dan Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sudah melakukannya sejak November 2023 hingga Januari 2024 yang diawali dengan rapat koordinasi bersama OPD pada November 2023,” jelas Kepala BPS Kabupaten Kupang.

Dirinya juga mengatakan, Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi yang menyajikan gmbaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial-demografi dan juga perekonomian daerah dapat ditampilkan dengan baik sehingga menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah. Untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas data yang nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis Daerah Dalam Angka (DDA) atau Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024, maka perlu dilakukan FGD untuk melakukan evaluasi kualitas data.

“Data yang akurat dan aktual mulai dari tingkat desa maupun kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, sangat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan, baik tingkat daerah maupun nasional”, tutupnya.

Turut hadir, Plt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto, perwakilan pejabat BMKG Kupang, para pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang salah satunya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kupang Jawan Mau beserta para Pimpinan PerBankan dan BUMN se-Kabupaten Kupang.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *