Oelamasi-InfoNTT.com,- Upaya maksimal Pemerintah Kabupaten Kupang terus dilakukan guna membantu masyarakat Kabupaten Kupang yang terkena bencana Seroja. Setelah sukses membangun koordinasi dan mengusulkan bantuan Seroja kepada BNPB sejak terjadinya Bencana Seroja Tahun 2021 lalu yang dibuktikan dengan diberikannya bantuan sebesar Rp. 229.090.000.000 kepada 11.036 Warga masyarakat yang terdampak bencana Seroja.
Pemberian bantuan Seroja ini adalah yang terbesar di NTT sebagai bentuk perhatian Pemerintah Pusat melalui BNPB, merespon hasil pendataan dan usulan Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap masyarakatnya yang terkena bencana Seroja.
Masyarakat yang terdampak Seroja merasakan betul manfaat besar dari bantuan Seroja ini sehingga dapat memperbaiki bahkan membangun rumahnya kembali.
Kendati demikian ketika dilakukan tahapan verifikasi dan validasi terhadap 11.036 rumah terdampak hasil reviu APIP BNPB, ditemukan masih terdapat 5.684 rumah terdampak yang tidak termasuk dalam 11.036 rumah tersebut, sehingga Pemerintah Kabupaten kembali melakukan upaya dan kerja keras dengan mengusulkan lagi masyarakatnya yang belum mendapat bantuan perbaikan rumah tersebut agar dapat juga menerima bantuan yang sama.
Bupati Kupang Korinus Masneno dalam berbagai kesempatan menyatakan harapannya agar semua warga masyarakat Kabupaten Kupang yang terdampak dapat terbantukan. Pendataan dan usulan kembali harus dilakukan dan terus berkoordinasi dengan BNPB serta mengusulkan kembali sisa rumah masyarakat terdampak kepada Pemerintah Pusat guna membantu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan atau penyintas.
Merespon instruksi Bupati tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti menyatakan telah melakukan berbagai upaya sejak Maret 2023 dan selanjutnya mengirimkan usulan data penyintas ke BNPB guna mendapatkan bantuan, khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan melalui usulan pemanfaatan atau optimalisasi sisa dana yang tidak digunakan.
Namun Dijelaskannya, bahwa hingga saat ini belum ada jawaban resmi BNPB terhadap usulan penyintas yang diusulkan tersebut.
Terhadap kondisi itu BPBD Kabupaten Kupang kembali mengajukan usulan lewat pemanfaatan Dana Hibah R3P melalui aplikasi E-proposal pada bulan september 2023. Upaya koordinasi juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang Bersama pimpinan DPRD dengan mendatangi kantor BNPB Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk berkoordinasi langsung dengan Direktur Perencanaan Rehabiltasi dan Rekonstruksi BNPB sehingga pada penghujung bulan Desember 2023 lalu mendapatkan hasil validasi dari PIC BNPB terhadap usulan dana Hibah melalui aplikasi e-Proposal yang antara lain berisi rekomendasi-rekomendesi persyaratan yang harus kita penuhi.
Selanjutnya jelas Semmy, Pemerintah Kabupaten Kupang diberikan kesempatan untuk melengkapi data-data usulan tersebut untuk memenuhi syarat kelengkapan dokumen perencanaan yang diatur oleh BNPB.
Selama periode bulan Januari 2024 hingga saat ini, upaya melengkapi data terus dilakukan berkerjasama dengan pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat untuk dapat menyiapkan data pendukung yang diperlukan dalam usulan tersebut.
Sebagai contoh dirinya menyatakan persyaratan penting dokumen seperti titik koordinat foto rumah terdampak dari 2 sisi dan data pendukung lainnya perlu dilengkapi dengan baik.
Proses penyiapan data ini sangat penting dilakukan sebelum BPBD meminta rekomendasi Gubernur, data mesti valid, lampirannya lengkap dan masuk semua sehingga jangan ada yang tertinggal. Upaya sudah dilakukan maksimal namun karena akses masyarakat yang terdampak tersebar di 119 Desa /Kelurahan sehingga sampai saat ini (02 April 2024) dari data 5.684 yang kita usulkan masih tersisa 600an data yang belum dikirim dari Desa/Kelurahan.
Dirinya berharap dukungan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk melengkapi data yang kurang dan segera memasukan ke BPBD untuk kita satukan dan kirim. Karena ada juga data di beberapa Desa/Kelurahan yang masih perlu perbaikan.
Persoalan-persoalan lain yang dihadapi di lapangan seperti pengambilan titik koordinat tidak boleh salah dan harus diperhatikan baik, sebagai contoh seperti Masyarakat Kecamatan Sulamu yang mendiami pulau kera, titik koordinatnya masih terbaca masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Semau. Tetapi terhadap masalah ini, sudah tertalangi setelah berkonsultasi dengan PIC BNPB.
Lampiran-lampiran ini penting sehingga ketika di validasi ulang oleh BNPB tidak salah lagi. Dan terhadap kondisi ini, dirinya akan melakukan verifikasi kembali, apakah kita menunggu data yang sisa kurang lebih 600an ini yang belum lengkap atau kita tetap usulkan tanpa kelengkapan titik koordinat 600an rumah terdampak tersebut.
BPBD Kabupaten Kupang memperhatikan arahan pak Bupati agar jangan ada usulan masyarakat yang ditinggalkan, dilengkapi semua dan kirimkan secepatnya ke BNPB sehingga semua masyarakat yang terdampak segera menerima bantuan.
Pemerintah daerah ingin percepat tetapi bagaimana dengan yang masih berproses melengkapi datanya, usulan bantuan bagi korban badai Seroja yang belum terakomodir tersebut tetap akan dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat. BPBD Kabupaten Kupang bukan baru mulai sekarang, sudah dimulai dan siap mengusulkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB.
Dirinya menargetkan agar dokumen dan lampiran lengkap usulan kita masukan secepat-cepatnya sebelum masa jabatan Bupati Kupang berakhir.
Semmy mengajak semua pihak bergandengan tangan dan sama-sama memahami alur penyaluran bantuan yang berproses dan melewati mekanismenya. Anggaran ini dari Pemerintah Pusat bukan di APBD sehingga kita harus mengikuti semua syarat yang diberikan dengan baik dan menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
Upaya sudah maksimal dilakukan BPBD Kabupaten Kupang, mohon dukungan doa semua. Jangan dihujat atau diasumsikan hanya tidur lelap. BPBD tidak duduk diam, karena selain upaya-upaya prosedural yang dilakukan melalui BNPB, juga sudah menyerahkan usulan susulan bagi korban terdampak badai seroja ke Komisi V DPR RI ketika kunjungan kerja ke Kabupaten Kupang pada tahun 2023 yang lalu. Semua yang dilakukan muaranya untuk kepentingan rakyat.
Dijelaskan Semmy, tugas BPBD Kabupaten Kupang melengkapi semua persyaratan dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat sedangkan Keputusan akhir ada pada BNPB yang merupakan Pengguna Anggaran Bantuan Bencana.
Laporan: Prokopim