Berkunjung ke Amabi Oefeto, Pemkab Kupang Perkenalkan SI JAKA Milik Dinas PUPR

Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang saat berkunjung ke Kecamatan Amabi Oefeto.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Penjabat Bupati Kupang bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang memantau kondisi jalan di Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, yang merupakan proyek perubahan dari Dinas PUPR Kabupaten Kupang, yang disebut dengan nama Si Jaka.

Kunjungan sekaligus pertemuan bersama ini dilaksanakan di Kantor Desa Fatukanutu, Jumat, 27 September 2024 sore. Penjabat Bupati Kupang dan rombongan diterima langsung Kepala Desa Fatukanutu, Ayub Saebesi.

Bacaan Lainnya

Pengenalan Sistem Informasi Database Online Jalan (SI JAKA) ini dilakukan Pemkab Kupang melalui Dinas PUPR Kabupaten Kupang pasca launching pada 13 September 2024 lalu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Teldy Sanam mengungkapkan bahwa alasan dibalik kehadiran Si Jaka, dikarenakan permasalahan yang dihadapi Kabupaten Kupang dalam pembangunan infrastruktur jalan antara lain berupa luas wilayah, permukiman sporadis, topografi yang berbukit- bukit, terisolasinya daerah-daerah potensial ekonomi, kemiskinan, dan keterbatasan prasarana dan sarana pelayanan publik (infrastruktur).

Menurutnya, kondisi Kabupaten Kupang tentu diketahui bersama bahwa kerusakan jalan sudah sangat membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan, karena jalan di Kabupaten Kupang setiap waktunya selalu dilalui oleh kendaraan berat, sehingga kondisi jalan rentan terhadap kerusakan, seperti jalan berlubang, bergelombang dan aspal yang kerap mengelupas.

“Selain kualitas proyek pembuatan jalan yang masih rendah, faktor pemeliharaan jalan yang masih lamban menjadi permasalahan tersendiri yang harus segera dibenahi. Dari permasalahan yang ada, sebagai akar penyebab utama yaitu belum adanya media pelaporan dan tim kerja khusus yang bertugas mengidentifikasi kerusakan jalan dan jembatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, oleh sebab itu dalam proyek perubahan ini Project Leader selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang mengangkat judul, “PRAJA PATI, yakni Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan Melalui Pos Pantau Action”.

Sebagaimana target sasaran adalah membangun pos pantau dan media pelaporan yang dapat diakses, dan digunakan oleh Masyarakat untuk memberikan informasi atau keluhan mengenai kondisi kerusakan jalan, pada titik tertentu sehingga dapat dilakukan identifikasi dan pelaksanaan perbaikan, serta pemeliharaan sesuai kebutuhan.

Selain itu, adapun yang menjadi Inovasi/Fokus Perubahan yaitu pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) atau Quick Response Unit penanganan kerusakan jalan, dan jembatan serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai media pelaporan Masyarakat dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan, dan jembatan di Kabupaten Kupang.

Sistem Informasi Database Online Jalan (SIJAKA) yang akan dilaunching ini sendiri merupakan bagian integral dari rancangan Proyek Perubahan Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan Melalui Pos Pantau Action.

Hal ini merupakan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan infrastruktur jalan.

SI JAKA merupakan sistem informasi yang terintegrasi dengan aplikasi PKRMS (Provincial Kabupaten Management System) dan Channel Youtube Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang.

PKRMS merupakan alat bantu survey jalan yang dijadikan pedoman dalam perencanaan, pemrograman dan penganggaran yang di syaratkan oleh Kementerian PUPR dalam pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahunnya.

Dalam Aplikasi SI JAKA tersedia tools pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan atau informasi terkait kerusakan jalan.

Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa infrastruktur jalan merupakan urat nadi pembangunan suatu daerah. Jalan yang baik akan memperlancar konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sistem informasi database jalan ini merupakan bagian integral dari rancangan proyek perubahan percepatan rehabilitasi infrastruktur jalan melalui Pos Pantau Antion. Sebagaimana merupakan sebuah langkah strategi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan infrastruktur jalan.

Dengan adanya sistem informasi database jalan Kabupaten Kupang, kini kita memiliki sebuah alat yang sangat berguna yakni pertama, memantau kondisi jalan secara Real-Time yang mana dapat mengetahui secara cepat dan akurat kondisi jalan di seluruh wilayah Kabupaten Kupang, sehingga tindakan perbaikan dapat dilakukan dengan segera.

Kedua, mengelola data jalan secara terpusat, di mana semua data terkait jalan, mulai dari jenis kerusakan hingga jadwal pemeliharaan, dapat diakses dan di kelola secara terpusat, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan.

Ketiga, meningkatkan transparansi masyarakat dapat mengakses Informasi terkait kondisi jalan dan progres perbaikan melalui sistem ini, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Keempat, sebagaimana melibatkan masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan kerusakan jalan melalui sistem ini, sehingga kita dapat bekerja sama dalam menjaga infrastruktur jalan daerah.

Dengan diluncurkan sistem informasi yang terintegritas menggunakan Aplikasi PKRMS dan channel Youtube Dinas PUPR Kabupaten Kupang ini, dapat mempercepat proses rehabilitasi infrastruktur jalan di Kabupaten Kupang.

Hal ini tentunya akan berdampak positif pada peningkatan Mobilitas Masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan Kesejahteraan Warga Kabupaten Kupang secara keseluruhan.

Alexon Lumba mengajak semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun stakeholder, untuk dapat berkolaborasi agar sistem ini dapat di manfaatkan secara optimal, terkhususnya kepada masyarakat Kabupaten Kupang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam pengembangan sistem informasi database jalan ini. Kita luncurkan ini sebagai awal menuju Kabupaten Kupang yang lebih baik,” pesannya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *