Wajib Masuk Skala Prioritas, Jalan Poros Tengah Niunbaun ke Oenuntono Memprihatinkan

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas

Oelamasi-InfoNTT.com,- Warga beberapa desa di Kecamatan Amabi Oefeto dan Kecamatan Amabi Oefeto Timur terus mengeluh setiap tahun terkait infrastruktur jalan yang rusak parah. Hal ini seperti terlihat di poros tengah, mulai dari Desa Kuanheum menuju ke Desa Oeniko dan Oenuntono yang jalannya sudah sangat memprihatinkan.

Oktovianus Baksuni Warga RT 001/RW 001, Dusun 01, Desa Oeniko, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang kepada media ini beberapa waktu lalu mengatakan bahwa rasa jalan rusak ini sudah membosankan bagi warga di 2 kecamatan. Bahkan bisa dikatakan bahwa rasa jalan ini seolah oleh sengaja dianaktirikan oleh Pemda.

Bacaan Lainnya

“Kami masyarakat sudah sampaikan hal ini kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang bapak Daniel Taimenas secara langsung saat mendampingi Ketua Golkar NTT yang juga anggota DPR RI Melki Laka Lena saat reses di Gereja Getsemani Sankiko. Kami mendapat jawaban bahwa tahun 2023 ini akan diupayakan untuk dikerjakan hotmix dengan kuota 1 kilometer,” ungkapnya.

Oktovianus menambahkan, kondisi jalan yang sangat rusak parah ada di Dusun 3, Desa Oeniko. Rasa jalan ini menjadi satu-satu-satunya akses yang akan dilalui jika ingin ke Oelamasi dan juga kantor kecamatan.

“Memang kita melihat kondisi jalan tersebut tidak pantas lagi untuk dilewati dengan kendaraan, maka kami masyarakat minta tolong kepada bapak Daniel taimenas selaku Ketua DPRD Kabupaten Kupang agar bisa memperhatikan jalan ini,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Desa Oeniko sangat membutuhkan sekali perbaikan infrastruktur jalan, yang mana jalan rusak ini resikonya sangat besar terkhususnya bagi ibu-ibu hamil. Selain itu berpotensi kecelakaan bagi para pengendara roda dua.

“Sudah banyak yang celaka. Saya berharap Pemerintah Kabupaten Kupang perhatikan kami sebagai masyarakat di Desa Oeniko. Kami menanti janji Ketua DPRD Kabupaten Kupang,” harapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas saat dikonfirmasi (20/5) mengatakan bahwa ruas jalan rusak di Desa Oeniko tersebut sudah diusulkan waktu pembahasan KUA dan PPAS bersama Pemda. Akan tetapi jawaban pemerintah, bahwa saat ini tengah diperhadapkan dengan Covid-19. Sehingga pemerintah tetap masukan, apa bila APBD sudah normal, maka jalan di Desa Oeniko menjadi skala prioritas.

“Nanti saya akan cek kembali di Bappeda, untuk dimasukkan dalam perencanaan kedepan,” ujar Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang ini.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *