Tokoh Perempuan Ini Perjuangkan Pelayanan BPJS Kesehatan di Desa Oelatimo 

Naomi P. A. Bisinglasi

Oelamasi-InfoNTT.com,- Naomi P. A. Bisinglasi, tokoh perempuan sekaligus politisi ini secara rutin proaktif melakukan komunikasi dan koordinasi bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang untuk melayani warga.

Salah satunya dengan menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS) bagi masyarakat Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Selasa (01/08/2023) bertempat di SD Negeri Oelatimo.

Bacaan Lainnya

Naomi Bisinglasi kepada media usai kegiatan mengatakan menghadirkan layanan MCS BPJS Kesehatan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat . Sebab dengan layanan MCS BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu membuang waktu, tenaga dan biaya lagi untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang.

Kepedulian Naomi Bisinglasi bukan tanpa alasan mendasar, menurutnya, kesehatan itu sangat mahal, namun undang-undang telah mengatur jaminan kesehatan, setiap warga negara dan juga jaminan sosial Nasional yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2004..

Ia menambahkan, poin penting dalam amanat undang-undang mengapa masyarakat harus mengurus atau memiliki BPJS kesehatan, yang pertama mengenai protection agar masyarakat terlindungi ketika sakit, kedua sharing bahwa keluarga memberi penguatan kepada yang sakit agar tetap menjaga kesehatan bukan saja fisik namun psikis juga terjaga, dan yang ketiga Compliance yang berkaitan dengan kewajiban dan ketaatan sebagai warga negara Indonesia untuk menjalankan amanat undang-undang tentang sistem jaminan Nasional.

Naomi yang juga kader Partai Gelora ini menjelaskan bahwa ketika masyarakat sakit Negara bisa hadir untuk membiayai agar tidak kesulitan dan ketakutan karena biaya pengobatan. Dengan adanya BPJS kesehatan masyarakat juga bisa saling berbagi dengan orang yang sakit, yakni masyarakat yang terlibat sebagai peserta BPJS sudah saling membantu dan keluarga juga memberi penguatan bukan saja secara fisik bagi pasien namun secara psikis, karena tidak lagi berpikir soal pembayaran atau biaya rumah sakit.

MCS BPJS Kesehatan ini merupakan kegiatan atau layanan yang rutin dilaksanakan BPJS Kesehatan kabupaten Kupang melalui komunikasi dengan pemerintah desa maupun pihak ketiga yang memberikan informasi.

Tenci Sanak, salah satu warga Desa Oelatimo yang mendapat pelayanan BPJS juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Naomi Bisinglasi bersama BPJS bagi masyarakat di desa.

Dirinya bersyukur kepada semua pihak yang sudah mendukung dan memberi pelayanan BPJS langsung ke desa desa, karena telah memudahkan masyarakat untuk pelayanan kesehatan.

Kepala Desa Oelatimo, Aprianus Kono juga turun senang karena ratusan warga di wilayahnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang dengan program Mobile Customer Service (MCS).

“Warga kini sudah memahami dan lansung bergerak ke kantor desa untuk proses surat keterangan tidak mampu, dan masyarakat juga sudah memahami aturan penggunaan BPJS karena pemerintah desa juga sudah bekerjasama dengan dinas kesehatan melalui puskemas dan bidan-bidan yang ada untuk menjelaskan kepada warga bahwa BPJS wajib digunakan, jika tidak makanakan dinonaktifkan,” ujarnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *