Terhalang Aplikasi Silon KPU, 3 Partai di Kabupaten Kupang Kini Masuk Tahap Verifikasi

Oelamasi-InfoNTT.com,- Tiga partai di Kabupaten Kupang yakni Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Gelora akhirnya bisa bernafas lega lantaran partainya telah berhasil mengupload dokumen lewat aplikasi Silon KPU.

Diketahui bahwa ketiga partai ini sempat terkendala pendaftaran lantaran tidak bisa mengupload dokumen 35 bakal calegnya ke Aplikasi Silon. Hal ini membuat KPU Kabupaten Kupang memberikan waktu 2×24 jam terhitung 14 Mei 2024 pukul 23.59.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Eli Aser Lomi Rihi yang dikonfirmasi media ini ((16/5) mengatakan pasca penyerahan secara langsung atau tanpa melalui Silon tanggal 14 Mei kemarin, pada dasarnya ketiga partai tersebut telah mengunggah dokumen melalui Silon dan hasilnya sesuai/benar/dan lengkap.

“KPU telah memberi berita acara dan tanda terima kepada Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Gelora. Kini mereka akan masuk dalam tahap berikutnya yaitu verifikasi dokumen,” ungkap Ketua KPU.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *