Babau-InfoNTT.com,- Empat pekan menjelang hari raya Paskah tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) Kupang gencar meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dengan menggelar Operasi Miras (minuman keras).
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K.,M.H melalui telegram tertanggal 9 Maret 2023 memerintahkan para Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolsek jajaran untuk secara serentak menggelar operasi tersebut demi cipta kondisi menjelang Operasi Samana Santa tahun 2023 yang digelar selama lima belas hari mulai hari ini Kamis tanggal 9 Maret hingga 20 Maret 2023.
Bukan tidak mendasar Kapolres Irwan menerbitkan telegram ini. Triwulan pertama tahun 2023 ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang karena dipicu minuman keras (miras).
“Triwulan pertama tahun 2023 ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan diwilayah hukum kita, itu pemicunya minuman keras,” terangnya.
Kejahatan yang dimaksudkan orang nomor satu di Polres Kupang ini terfokus pada tiga tindak pidana yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penganiayaan dan Pengeroyokan.
“Kejahatan itu ada tiga yakni KDRT, aniaya dan pengeroyokan,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan media, terdapat 70 persen kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Kupang merupakan tiga kasus menonjol seperti yang dijelaskan Kapolres Irwan tadi dan rata-rata pemicu utamanya adalah miras lokal jenis sopi dan moke.
Langkah tegas Kapolres Irwan ini patut diakui karena wilayah kabupaten Kupang merupakan daerah penyuling miras lokal yang diproduksi secara ilegal serta dilakukan secara nomaden pada lokasi yang jauh dari pantauan Polisi.
Sumber: tribratanewskupang.com