Siapkan ARKAS BOS Tahun 2023 Secara Cermat

Said Badjideh

Kota Kupang, infontt.com, – Dalam rangka sosialisasi PermendinbudRistek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan SD dan SMP Kabupaten Kupang tahun 2023, tahap I, II, III, tanggal 28 Februari, 2,3 Maret 2023, pejabat fungsional pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Said Badjideh menyampaikan isi PermendinbudRistek ini.

Secara ringkas namun jelas urai pasal-pasal ini PermendinbudRistek tersebut. Para Kepala Sekolah mengikuti dengan saksama.

Bacaan Lainnya

Kegiatan berlangsung dengan bergilir berhubung banyaknya unit sekolah di Kabupaten Kupang.

Contoh-contoh konkrit yang ditanyakan dan dijawab dalam paparan materi ini, disandingkan dengan prinsip pengelolaan dana bos. Prinsipnya, fleksibel, efektif , efisien, akuntabel, dan transparan.

Dana bos yang diberikan oleh negara harus dikelola dengan prinsip-prinsip tersebut. Maka, ketika prinsip dipegang teguh, para Kepala Sekolah dan Bendahara tidak dapat melakukan kecurangan yang berdampak ke dalam Sekolah, terlebih ketika pelaporan.

“Komunikasikan secara baik isi dan pemanfaatan anggaran, maka harmoni dan dinamika kerja makin indah.” Pesan Badjideh.

Ketika penggunaan aplikasi ARKAS terasa memudahkan bila bendahara memiliki kemampuan operasional pada produk teknologi informasi (IT/TIK). Sekali pun demikian, sekolah tidak boleh lalai pada pengelolaan dana bos terutama oleh Kepala Sekolah untuk terus melaksanakan fungsi pengawasan.

Belanja-belanja pegawai seperti membayar honor guru, wajib memenuhi syarat sebagaimana disebutkan aturan. Para Kepala Sekolah tidak diperkenankan membayar honor kepada guru yang tidak memenuhi syarat. Hal ini berdampak hukum.

Pengadaan barang habis pakai, barang modal dan lain-lain harus melalui aplikasi SIPLAH sesuai aturan.

Tugas-tugas ini dan banyak hal lain mesti mendapat perhatian. Para Kepala Sekolah dan bendahara BOS mempelajari PermendinbudRistek nomor 63 tahun 2022. Diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak MARKAS di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kupang.

 

 

 

 

Laporan: Roni Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

    1. Terima kasih sudah berkunjung di sini pak Said. Kita berharap ARKAS BOS tahun 2023 makin baik, baik dalam perencanaan, proses administrasi, pencairan hingga pengelolaan/pemanfaatan, dan pelaporan.