Amarasi-InfoNTT.com,- Pelaksanaan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Broncaptering atau Sumur Dalam Terlindung di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang diduga dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor. Hal ini disampaikan Kepala Desa Kotabes, Imanuel Banu kepada media ini, Minggu (31/12) do lokasi proyek yang berada tepat di belakang Kantor Desa Kotabes.
Kepala Desa Kotabes mengatakan, proyek milik Dinas PUPR Kabupaten Kupang, yang bersumber dari DAK Penugasan senilai 2,2 Miliar ini diduga kuat dikerjakan asal jadi. Yang mana bak penampungan utama bocor di banyak titik jika bak diisi full.
Ia menambahkan, proyek yang dikerjakan oleh CV. Beta Pratama Drilling ini sudah memintanya untuk menandatangani surat pernyataan bahwa pekerjaan jaringan sudah selesai, namun ia bersama dengan masyarakat menolak tandatangan karena proyek ini belum dinikmati oleh masyarakat.
“Mestinya masyarakat nikmati dulu baru PHO. Bagaimana pekerjaan dikatakan selesai 100 persen sedangkan bak saja bocor. Proyek ini harus dinikmati oleh dua dusun dengan jumlah kurang lebih 150 KK, tapi faktanya baru 40 KK yang menikmati. Artinya proyek belum bisa dikatakan selesai. Kontraktor harus bertanggung jawab karena anggaran 2 miliar lebih,” ungkapnya.
Imanuel Banu pun sudah berusaha komunikasi dengan pihak dari Dinas PUPR Kabupaten Kupang dab juga kontraktor, namun hingga saat ini belum direspon. Hal ini membuatnya merasa kecewa karena proyek tersebut sangat dinanti dan diharapkan oleh masyarakat Desa Kotabes.
“Ada persoalan lain lagi. Pipa utama yang digunakan hanya berukuran satu dim. Tentu ini sangat fatal bagi kebutuhan air bersih dalam jumlah yang banyak. Pemasangan stop kran di 6 titik juga secara teknis tidak masuk akal. Mestinya ada stop kran induk di depan kantor desa agar pembagian air merata. Jika jalan sekaligus maka yang di bagian atas gunung air tidak akan sampai. Pipa di beberapa sambungan juga bocor. Jika tidak diperbaiki maka kami akan terus menuntut agar proyek ini segera dituntaskan sampai masyarakat menikmati air bersih sebagaimana harapan bapak Bupati Kupang,” tegasnya.
Dirinya juga meminta agar pihak kontraktor segera turun memperbaiki salah satu pipa saluran air milik Pemerintah Desa Kotabes yang rusak akibat ulah pekerja saat menurunkan material. Akibat terputusnya pipa tersebut, maka saluran air di depan kantor desa tidak bisa jalan.
“Sebelum mereka datang kerja proyek, Pemerintah Desa Kotabes sudah memiliki satu bak penampungan air dengan mesin penggerak dinamo. Namun pipanya rusak akibat tertimbun material yang diturunkan pihak ketiga. Saya mohon untuk turun dan perbaiki dan kami bisa pakai siram tanaman di halaman kantor desa,” jelas Kades Ima.
Dirinya sebagai kepala wilayah di Desa Kotabes yang nanti masyarakatnya akan menikmati saluran air tersebut, juga pernah bersusah untuk meminta RAB agar diketahui apa saja yang akan dikerjakan dan kualitas material seperti apa. Namun pihak ketiga enggan memberikan RAB tersebut.
“Saya mohon ini ditindaklanjuti karena masyarakat sudah banyak yang datang ke saya dan saya sudah sampaikan ke pihak CV bahwa masyarakat terus pertanyakan air tersebut. Tapi apa daya, saya hubungi pihak ketiga namun tidak merespon,” tandasnya.
Laporan: Chris Bani