Penuh Perjuangan, Partai Garuda Kabupaten Kupang Daftarkan 35 Bacaleg di Injury Time

Penyerahan berita acara bagi Partai Garuda Kabupaten Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 35 bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD pada Pemilu 2024 dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Berdasarkan pantauan media (14/5) di lokasi, nampak Ketua Partai Garuda bersama adminnya sangat sibuk di menit terakhir jelang penutupan pendaftaran. Beberapa menit sebelum ditutup, berkas tersebut diterima.

Bacaan Lainnya

Berita acara pun langsung diserahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Eli Aser Lomi Rihi dengan didampingi para komisioner dan dikawal Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo. Berkas diterima dan diperiksa secara manual.

Ketua Partai Garuda Kabupaten Kupang, Dominggus Djo kepada media usai menerima berita acara mengatakan bahwa Partai Garuda menyampaikan terima kasih kepada KPU karena sudah sangat luar biasa menerima Garuda di menit terakhir.

“Kami (Partai Garuda) sedikit bermasalah dengan aplikasi Silon jadi berkaitan dengan sistem di Silon sesuai surat edaran KPU 475 kepada partai politik, maka kami diberi kesempatan untuk menyampaikan secara manual terlebih dahulu. Selanjutnya kami diberikan 2×24 jam untuk upload ke Aplikasi Silon,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pada dasarnya KPU sudah menerima dokumen 35 bakal caleg dari Partai Garuda. Oleh karena itu Partai Garuda akan berjuang semaksimal mungkin untuk menang pada Pileg mendatang.

“Partai Garuda percaya harapan dan masa depan itu sungguh ada, oleh karena itu kami telah memperlihatkan segala sesuatu menuju pemilu 2024. Semua persiapan sudah disiapkan secara matang. Para kader yang maju bertarung pun sudah sangat siap,” ujarnya.

Dominggus Djo juga meminta masyarakat Kabupaten Kupang agar melihat Partai Garuda sebagai partai yang siap sebagai garda terdepan menyuarakan aspirasi rakyat. Garuda berani tampil beda demi wujudkan perubahan daerah ke arah yang lebih baik.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait