Pendeta Yefta Henderonikus Bani Laporkan Akun Imelda Vintus Kapitan ke Polda NTT 

Pendeta Yefta Henderonikus Bani usai membuat Laporan Polisi di Polda NTT.

Kupang-InfoNTT.com,- Pendeta GMIT Yefta Henderonikus Bani, S.Th, resmi melaporkan akun Facebook atas nama Imelda Vintus Kapitan ke Polda NTT, Rabu 26 April 2023 siang.

Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook ini resmi ditangani pihak kepolisian sesuai Surat Tanda Pemerimaan Laporan Nomor STTLP/135/IV/2023/SPKT POLDA NTT dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/135/IV/2023/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 26 April 2023 pukul 10.14 WITA.

Bacaan Lainnya

Pendeta Yefta Henderonikus Bani kepada media ini usai BAP mengatakan Laporan Polisi terhadap akun Facebook Imelda Vintus Kapitan ini terpaksa dilakukan karena meresahkan masyarakat terkhususnya keluarga besar Bani dan Ora serta dirinya sebagai pelayan di Gereja. Di mana akun tersebut membuat postingan hoax dengan menuduh serta mencemarkan nama baik keluarga.

“Saya mengadu ke Polda NTT tentunya dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Tentu juga saya ingin menyampaikan melalui media bahwa apa yang diposting di facebook oleh akun Imelda Vintus Kapitan itu tidak benar,” kata Pendeta Yefta.

Selain dirinya, ada beberapa saksi lain yang juga difitnah oleh akun tersebut. Maka melalui kesempatan ini, ingin disampaikan bahwa semua tuduhan yang disampaikan lewat akun tersebut sangat tidak benar dan merupakan informasi palsu alias hoax.

Pendeta Yefta menambahkan, laporan tersebut sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarkan setiap informasi yang mengandung pencemaran nama baik dan berita bohong. Ia juga mengimbau agar oknum dibalik akun tersebut pertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan.

Untuk diketahui bersama bahwa sebelumnya pihak keluarga Bani telah memberikan somasi terbuka melalui media sosial Facebook agar pelaku menghapus semua postingan serta meminta maaf, tetapi tidak dilakukan.

“Kita serahkan di pihak kepolisian untuk bekerja dan memproses masalah ini agar kedepannya tidak ada korban lain lagi,” ujar pendeta Yefta Bani. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *