Kupang-InfoNTT.com,- Pendeta Yandi Manobe, S.Th dan Paul E. Dima di depan Kapolda NTT, Joni Asadoma dan Jemaat GMIT Agape Kupang usai ibadah minggu (05/11) menyampaikan permohonan maaf kepada Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, S.H.,M.Th.
Permintaan maaf ini berbuntut dari pemalsuan surat dan pembuatan video yang dibuat oleh Paul E. Dima Cs kepada Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe. Akibat dari perbuatan ini, kini Paul Dima sudah ditahan sebagai tersangka selama 17 hari oleh Polda NTT atas laporan Jerry Manafe.
Pendeta Yandi Manobe dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jerry Manafe dan keluarga, pendiri/perintis dan Jemaat GMIT Agape Kupang karena dalam proses masalah ini belum menjalankan fungsinya sebagai mediator yang baik kepada para pihak.
Sedangkan Paul E. Dima di depan jemaat meminta maaf kepada Jerry Manafe dan keluarga karena telah melakukan tindakan yang merugikan nama baik Jerry Manafe.
Terkait permohonan maaf ini, Paul Dima juga berjanji akan membuat video klarifikasi dan permohonan maaf sekaligus mempublikasi lewat media online, media cetak dan media visual. Permintaan maaf juga disampaikan secara langsung di depan pendiri dan perintis GMIT Agape Kupang, Jemaat GMIT Agape, Kapolda NTT dan Jerry Manafe sendiri.
Paul Dima juga membacakan poin-poin perdamian, yakni pihak pertama (Jerry Manafe) dan Pihak Kedua (Paul Dima) setuju untuk kembali ke Yayasan Misi Agape menurut Akta nomor 3 tahun 2001. Selanjutnya, pihak pertama (I) dan pihak kedua (II) menyatakan bahwa tidak akan saling menuntut dan melakukan perbuatan hukum atas segala sesuatu perkara. terkait “kesalahpahaman” yang terjadi di antara pihak pertama (1) dan pihak kedua (II), sepanjang perihal “Sengketa Yayasan” termasuk masalah ikutannya, yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Pihak pertama (I) dan pihak kedua (II) bersedia untuk mencabut semua laporan polisi tersebut dan bersedia untuk saling memaafkan.
Terakhir, terkait video yang dibuat oleh Paul Dima diselesaikan secara kekeluargaan yang melibatkan kedua belah pihak dan GMIT Agape Kupang dan tidak ditempuh dengan jalur hukum. Pihak Paul Dima akan menghapus video tersebut dan melakukan permintaan maaf secara terbuka pada media sosial, serta melakukan permintaan maaf langsung di hadapan bapak Jerry Manafe dan keluarga.
Jerry Manafe dalam kesempatannya menyampaikan bahwa dalam masalah ini dirinya meminta penyampaian maaf secara terbuka baik lisan maupun tulisan, karena akibat dari perbuatan Paul Dima Cs, dirinya mendapat imbas yang negatif di depan jemaat dan masyarakat Kabupaten Kupang.
Jerry Manafe mengatakan, jika syarat-syarat yang diberikan disetujui dan ditandatangani oleh semua pihak yang disebutkan dalam surat tersebut, maka dirinya akan mempertimbangkan tahap rekonsiliasi, alias pendekatan sebagai upaya atau syarat yang harus dipenuhi, yaitu permintaan maaf dan pengakuan.
Hal ini disampaikan Jerry Manafe, Minggu (05/11/2023) siang, usai mengikuti ibadah minggu di GMIT Centre lokasi sementara GMIT Agape Kupang beribadah.
Jerry Manafe dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan terkait perseteruan tersebut. Yang mana kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Paul E. Dima kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Di depan seluruh jemaat GMIT Agape usai ibadah minggu, Jerry Manafe mengatakan bahwa dirinya sudah difitnah menggelapkan uang dan aset Yayasan Misi Agape serta pembentukan opini lewat media yang merugikan nama baiknya selaku Wakil Bupati Kupang.
Ia juga menyayangkan sikap Paul Dima yang menolak berdamai saat proses mediasi yang difasilitasi oleh Majelis Sinode GMIT. Kasus ini pun bermuara di Polda NTT.
Jerry Manafe yang juga Pengurus Yayasan Misi Agape di depan jemaat membantah apa yang disampaikan oleh Paul Dima beberapa waktu lalu. Menurutnya, tuduhan penggelapan uang yang ditujukan kepadanya sama sekali tidak benar. Karena, uang senilai Rp3,7 miliar serta sertifikat tanah dan 2 buah keping emas yang adalah casback tabungan, masih ada dan sudah dititipkan kepada Majelis Sinode GMIT.
Selain itu, Jerry Manafe juga menegaskan, bahwa Yayasan Hosana Agape dan Yayasan Misi Agape adalah 2 hal yang berbeda, dan tidak bisa disamakan dalam hal pengelolaan uang Sekolah Hosana. Di mana uang senilai Rp3,7 Miliar bersama 1 buah sertifikat tanah dan 2 buah keping emas adalah uang milik Sekolah Hosana di bawah Yayasan Misi Agape, bukan milik Yayasan Hosana Agape.
“Hati saya hancur setelah saya dilantik menjadi Wakil Bupati Kupang pada 2019 kemarin, saya datang di hadapan mimbar GMIT Agape untuk mengucap syukur dan berdoa, karena saya tahu bahwa saya diijinkan Tuhan menjadi kepala daerah hanya karena kemurahan Tuhan. 28 tahun saya dituntun Tuhan Yesus menjadi pelayan di Agape dan 18 tahun saya menjadi Ketua Majelis Jemaat Agape. Tentu perjalanan pelayanan saya yang panjang ini, membuat saya merasa sedih. Saya menyesal Paul Dima ditahan. Mestinya kasus ini tidak sampai ke polisi, tapi saya kecewa karena proses mediasi oleh MSH GMIT dibawah pimpinan ibu Doktor Meri Kolimon ditolak dan saya dianggap musuh yang dicampakkan begitu saja,” ungkapnya.
Dirinya berharap proses perdamaian ini segera dituntaskan sebagaimana syarat-syarat yang sudah dibacakan oleh Pendeta Yandi Manobe, S.Th di depan jemaat.
“Terakhir saya mau katakan bahwa apa yang mereka (Paul Dima Cs) lakukan merugikan saya sebagai bagian dari GMIT Agape dan juga sebagai Wakil Bupati Kupang. Karena saya harus klarifikasi di semua masyarakat saya yang menanyakan masalah ini. Padahal ini hanya kesalahan komunikasi saja. Jadi pesan saya, apa yang kita tabur pasti kita akan tuai, jika kita tabur angin maka akan tuai badai. Saya selalu melayani pakai iman dan hati bukan hanya otak,” ujar Jerry Manafe.
Dirinya berharap agar informasi yang belum benar kepastiannya jangan ditelan mentah-mentah. Namun alangkah baiknya dicarikan kebenaran informasi agar apa yang dipikirkan dan akan ditindaklanjuti lewat tindakan tidak mencederai diri sendiri.
“Kita menunggu tahap perdamaian ini. Syarat perdamaian sudah saya sampaikan tadi di depan Jemaat GMIT Agape dan juga Paul Dima Cs dan diterima oleh Paul Dima sebagai ketua majelis, semua majelis dan pendeta Yandi Manobe serta para Hamba Tuhan. Semoga cepat ada keputusan dari Paul Dima dan teman-teman,” tandasnya.
Kapolda NTT juga menyampaikan agar kasus-kasus di gereja harus segera diselesaikan secara baik tanpa harus sampai ke penegak hukum. Selain itu juga, Gereja dan jemaat diminta untuk menjaga situasi jelang tahun politik.
“Yang merasa salah harus bisa meminta maaf dengan membuang rasa kesombongan, agar proses perdamaian bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Laporan: Chris Bani