Amarasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang berhasil dalam mengelola keuangan desanya tahun 2022. Selain itu juga sukses melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dicanangkan beberapa tahun terakhir.
Hal ini dikarenakan kerja keras dan ide cemerlang Kepala Desa Tunbaun, Yerobeam Nitti yang secara teliti menyiapkan program dan dieksekusi secara baik dan tepat sasaran.
Yerobeam Nitti kepada media ini (15/01) mengatakan, program kerja yang dilakukan sepanjang tahun 2022 dikerjakan sesuai dengan anggaran pemerintah desa yang sesungguhnya merupakan program kerja melalui dana desa, salah satunya pemasangan lampu jalan.
“Pemerintah desa memasang lampu jalan agar kampung menjadi terang dan warga pun senang karena adanya cahaya jalan raya di malam hari. Selain itu juga ada program-program lain seperti pemberdayaan dan rumah layak huni,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana desa dikelola tepat sasaran dan tetap berpedoman pada juknis. Ia berharap agar program yang dilaksanakan. Tentu Pemerintah Desa Tunbaun juga tidak luput dari berbagai keterbatasan. Namun kiranya semua yang sudah dikerjakan tahun 2022 menjadi perhatian bersama semua komponen di desa sehingga program-program bisa bermanfaat.
“Yang belum terselesaikan nanti akan diselesaikan pada perencanaan lewat musyawarah bersama, sehingga jangan jadi boomerang seperti desa-desa lain yang selama ini hanya bermasalah saja. Tahun 2023 ini kami rencanakan pengembangan di desa secara signifikan dengan berkurangnya anggaran BLT dan covid-19,” jelasnya.
Desa Tunbaun ini menurut Yerobeam, berbeda dengan desa-desa lain di Kecamatan Amarasi Barat, karena memiliki 9 dusun. Dengan jumlah wilayah yang luas tentu harus fokus dalam memimpin dan lihai melihat setiap nadi masyarakat agar ada pemerataan dalam pelayanan serta bantuan.
“Laporan pertanggungjawaban tahap satu dan dua sudah selesai dan beberapa hari kedepan akan kami masukan tahap ketiga. Kami bekerja full power di tahun 2023 dengan melihat kebutuhan masyarakat seperti pengembangan air bersih dan ketahanan pangan serta buka jalan baru atau rabat. Itu yang menjadi kebutuhan original masyarakat di tahun 2023,” jelasnya.
Desa Tunbaun cukup cerdas dalam pengelolaan dana desa, karena bagi Kades Yerobeam, bantuan keuangan yang cukup besar tentu tidak bisa digunakan sesuai keinginan dirinya sebagai kepala desa begitu saja walaupun ada kebutuhan prioritas, tetapi harus duduk bersama dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Misalnya Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menjadi dasar hukum penggunaan prioritas Dana Desa.
“Sejak awal memimpin, saya fokus pada beberapa bidang yakni pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya Pemerintah Desa diwajibkan harus membangun Badan Usaha Desa (BUMDes). Ini yang kami lakukan hingga akhir 2022 kemarin,” tandasnya. (***)