(Refleksi Hari Lahir Pancasila)
Oleh: Volkes Nanis, S.H.,M.H, (Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH)
Sejarah mencatatkan perjuangan seorang Tokoh Nasional terkenal di Republik ini yakni Presiden Republik Indonesia pertama Soekarno, ide,gagasan dan perannya yang begitu penting dalam merumuskan dan menentukan Falsafah,Landasan Negara Republik Indonesia Pancasila sehingga pada 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila., Hal ini tentu didasarkan pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 ketika Ir. Soekarno mengusulkan rumusan Pancasila yang menjadi cikal bakal dasar negara Indonesia.
Peringatan lahirnya Pancasila merupakan momentum bagi kita untuk memahami bagaimana Soekarno pada 1 Juni 1945 melalui perumusan yang panjang dan mendalam telah memberikan bangsa ini suatu dasar yang kokoh untuk keselamatan dan kehidupan bernegara.
Teringat akan sederet peristiwa penting terjadi dalam pengasingannya disebuah daerah di Indonesia Tengah yaitu Ende. , Flores, Nusa Tenggara Timur,tempat dimana Ia diasinkan oleh Belanda. Alasan pengasingan ditengarai Belanda bahwa pergerakan Soekarno sangat berbahaya bagi misi mereka saat itu.
Waktu kian berlalu tekanan Belanda pun semakin keras namun Soekarno tidak bergeming,justru ditempat inilah ide dan gagasannya kian cemerlang. Hari hari yang dilalui begitu indah dan bermakna dalam setiap denyutan jantungnya Ia mulai merenungkan serta merumuskan Pancasila. Pancasila sebagai pandangan Bangsa perlu dilestarikan, dijaga dan dipertahankan dalam pola sikap, tindakan perilaku bahkan lebih dari itu Pancasila tidak hanya untuk diingat saja,melainkan harus dilestarikan dengan menghormati,menghargai perjuangan pendiri bangsa ini dalam merumuskan dasar negara Indonesia.
Pancasila Alat Pemersatu Bangsa
Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dalam bingkai NKRI yang didalamnya terdapat suku,ras,agama bahkan golongan.Dengan segala perbedaan yang ada Pancasila justru merajutnya dalam Kebhinekaan Tunggal Ika sekalipun terdapat perbedaan namun tetap satu dalam satu pandangan, satu Bahasa yaitu bahasa Indonesia.
Pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu bangsa dan diyakini kebenarannya sehingga menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya. Konsekuensi pemahaman terhadap pandangan hidup bangsa ini adalah bahwa di dalam pandangan hidup suatu bangsa itu terkandung konsepsi dasar tentang suatu kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa yang bersangkutan.
Pancasila merajut perbedaan dan mengikat toleransi dalam penghormatan terhadap HAM, serta bersatu untuk memberikan kesejahteraan, perdamaian dan keadilan. Namun dalam perjalanannya terjadi Degradasi integritas sehingga romantisme kesamaan historis jaman lalu tidak lagi merupakan pengikat rasa kebersamaan yang kokoh dimasa kini. Di mana kepentingan akan tujuan yang akan dicapai lebih kuat pengaruhnya daripada kesamaan latar kesejarahan.
Karena itu, implementasi nilai-nilai Pancasila,merupakan keharusan atau kewajiban agar tetap tegak menghadapi ancaman perbedaan pemahaman dan pilihan yang semakin bergelora di bumi Pertiwi.
Perjuangan menghadapi musuh telah usai, namun pada titik ini Generasi penerus bangsa hendaklah dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan Bangsa dengan membangun semangat belajar dan bekerja di dukung perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat dengan bahu membahu membangkitkan sifat gotong-royong, berbuat hal positif serta menyatukan perbedaan sebagai suatu kesatuan yang kokoh dalam membangun bangsa yang bermartabat.
Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusif yang merawat perbedaan,dan menumbuhkan toleransi dan gotong royong dalam keberagaman yang ada menjadi suatu penuntun yang dapat dirajut menjadi identitas nasional yang bermartabat dan ber bhinneka tunggal ika.***