Monopoli Proyek Miliaran Cara Halus Pengusaha Rampok Uang Negara

Penulis: Chris M. Bani (Jurnalis Kabupaten Kupang)

Kupang-InfoNTT.com,- Akhir-akhir ini terlalu nampak keserakahan pengusaha yang menjadi faktor utama tindakan kotor di daerah. Mereka mau memonopoli proyek untuk menjadi kaya.

Bacaan Lainnya

Para pelaku usaha ingin memonopoli proyek-proyek yang ada di daerah dan ingin mendapatkan prioritas tanpa mengikuti prosedur aturan yang berlaku seperti misalnya pengurusan perizinan dan proses tender yang sportif.

Penulis ingin menyampaikan bahwa para pengusaha yang serakah tersebut tidak mau lawan bisnisnya mendapatkan proyek pemerintah daerah. Biasanya, mereka main kotor agar perusahaannya dipilih menjadi pemenang tender.

Beberapa cara kotor yang kerap terjadi yakni menyuap dan memberikan gratifikasi ke pejabat. Kebiasaan ini tidak bisa diteruskan. Namun aroma ini kiranya tidak terjadi di Kabupaten Kupang.

Penulis mencatat ada beberapa pengusaha yang nampak sekali memonopoli sejumlah proyek dengan angka miliaran yang hartanya naik drastis. Tentu ini bagian dari cara merampok uang negara secara halus melalui APBD.

Pengusaha mestinya wajib sadar bahaya korupsi bagi masyarakat. Lingkungan bisnis yang bersih juga dinilai baik untuk menggerakkan perekonomian.

Semoga kedepan para penegak hukum bisa berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi bagi pelaku dunia usaha.

Karenanya, para penegak hukum seperti polisi, kejaksaan hingga KPK wajib untuk menggencarkan pendidikan antikorupsi ke para pengusaha. Kolaborasi banyak pihak juga diperlukan untuk membersihkan dunia bisnis antara pemerintah dan pihak swasta.

Hal ini diangap penting dengan tujuan mendorong komitmen anti korupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral. Walaupun terlihat sulit namun alangkah baiknya dimulai demi menjaga ekonomi daerah bisa sehat kedepan. Sekian

Pos terkait