Oelamasi-InfoNTT.com,- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kupang mendukung pembentukan pansus dana seroja. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang merupakan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang bersama Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kupang.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas kepada media (07/9) mengatakan, pantauan di lapangan, banyak masyarakat mengeluh soal penyaluran anggaran bantuan seroja. Bahkan ada yang rusak berat namun hanya dapat kategori rusak ringan, dan rusak ringan malah naik menjadi rusak berat.
Menurutnya, pimpinan DPRD juga sudah pernah memanggil Kepala Pelaksana BPDB Kabupaten Kupang untuk menjelaskan terkait persoalan ini. Namun hingga kini masalah seroja terus bergulir dan tidak menemukan titik temu. Artinya masalah dana seroja seperti benang kusut tidak bisa dilusruskan .
“Pengamatan sebagai pimpinan DPRD, banyak masyarakat yang mengeluh. Saya sangat heran dan rasanya tidak etis di mana kalau juknis yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dikesampingkan lalu muncul juknis baru yang dikeluarkan oleh daerah,” ungkapnya.
Daniel Taimenas mengatakan, masalah penyaluran dana seroja di Kabupaten Kupang harus ditelusuri bersama. Hal ini menjadi kekuatiran bersama lantaran diduga para pelaku di lapangan tidak evisien sehingga masyarakat dirugikan.
Salah satu contoh fatal adalah, rekening para korban atau penerima bantuan seroja tidak dipegang oleh penerima tapi malah dikendalikan oleh pihak ketiga yang melakukan tender pekerjaan. Seroja ini merupakan bencana kemanusiaan. Aka tidak boleh bermain dengan anggaran tersebut.
Ia memastikan bahwa pembentukan pansus seroja untuk mencari kepastian dari semua polemik yang ada bukan untuk dipolitisir dan mencari siapa benar dan siapa salah.
Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Kupang Habel Mbate, bahwa sikap fraksi Golkar sangat konsisten, yang mana pansus seroja harus segera dibentuk, dengan berproses sesuai mekanisme di DPRD. Alasan utama pansus seroja dianggap penting karena ada beberapa pertimbangan mendasar, salah satunya fakta di lapangan penetapan kategori kerusakan tidak sesuai dengan penetapan oleh BPDB.
“Jujur saja, ada yang rusak sedang malah data yang diinput menjadi rusak berat dan seterusnya. Hingga saat ini juga banyak pekerjaan rumah yang masih terbengkali bahkan masyarakat tinggal di rumah tetangga dan banyak masyarakat yang mengadu ke Fraksi Golkar,” ujarnya.
Selanjutnya, fraksi Golkar akan segera bersurat ke pimpinan DPRD guna meminta kepada pimpinan segera membentuk pansus sehingga persoalan ini dituntaskan.
“Kita akan gelar rapat fraksi dan bersurat ke pimpinan sesuai mekanisme, artinya bersurat secara resmi kepada pimpinan DPRD untuk segera rapat pembentukan pansus,” tandasnya.
Penyampaian ke media oleh Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kupang ini juga disepakati bersama oleh dua anggota lainnya yakni Okto La’a dan Agus Maboy. Keduanya juga menyampaikan persoalan yang sama di dapil masing-masing.
Laporan: Chris Bani