KPU Kabupaten Kupang Gandeng Media Awasi Semua Tahapan Pemilu 

Komisioner KPU Kabupaten Kupang sedang menjelaskan berbagai tahapan pemilu 2024 kepada awak media.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang gelar temu jurnalis dengan bincang-bincang santai membahas tahapan kampanye, pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. Kegiatan berlangsung pada Selasa (19/12) siang di Aula Kantor KPU Kabupaten Kupang.

Hadir dalam pertemuan ini Komisioner KPU Kabupaten Kupang Mery A. Tiran selaku Devisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Johanis Tunbonat selaku Devisi Teknis Penyelenggaraan dan Nichson Manggoa selaku Devisi Hukum dan pengawasan. Juga turut mendampingi Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Banla Yuan P. Kinanggi.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, tiga orang Komisioner KPU Kabupaten Kupang secara bergantian menjelaskan berbagai tahapan yang tengah dilakukan oleh KPU Kabupaten Kupang hingga saat ini. Yang mana, saat ini KPU Kabupaten Kupang sedang bekerjasama dengan pemuda dari beberapa gereja untuk membantu sortir dan lipat surat suara. Kegiatan ini akan dilaksanakan sampai tanggal 7 Januari 2024.

Selain itu, KPU Kabupaten Kupang juga tengah merekrut tenaga KPPS untuk diperbantukan di setiap TPS. Jumlah TPS sebanyak 1.076 di Kabupaten Kupang dab setiap TPS harus ada 7 tenaga, maka KPU Kabupaten Kupang membutuhkan 7.532 anggota KPPS dan proses pendaftaran akan dilaksanakan hingga tanggal 20 Desember 2023.

Selanjutnya KPU Kabupaten Kupang juga akan melaksanakan simulasi persiapan pemungutan dan perhitungan suara sampai rekapitulasi. Kegiatan ini permintaan dari KPU RI agar dilaksanakan sebagai wujud simulasi rill PPK dan PPS agar bisa lihat kekurangan dan dilengkapi.

Simulasi ini dilaksanakan di tanggal 21 Desember 2023 dan hal yang sama akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024 untuk pemantapan. Semua kegiatan KPU Kabupaten Kupang ini akan dibuat dalam berita acara untuk diserahkan ke KPU Provinsi NTT.

KPU Kabupaten Kupang juga terus koordinasi dan kerjasama dengan semua media Desk Kabupaten Kupang dalam hal pengawasan setiap tahapan yang tengah berjalan sampai pada rekapitulasi. Lewat kerjasama ini, media ikut membantu KPU dalam melakukan pengawasan di lapangan.

KPU Kabupaten Kupang juga melakukan koordinasi dan kesepakatan bersama Bawaslu Kabupaten Kupang untuk pantau tahapan kampanye yang tengah berjalan. Di mana, ada informasi masuk bahwa banyak parpol melakukan kampanye di luar jadwal kampanye. Bawaslu harus bergerak cepat mengantisipasi hal tersebut.

Antisipasi ini dilakukan guna menghindari persepsi masyarakat terkait netralitas Bawaslu dan KPU dalam masa kampanye. Kegiatan kampanye liar ini harus ditertibkan. Selain itu juga terkait titik pemasangan baliho peserta pemilu, yang mana sesuai PKPU jelas ada SK yang menunjukkan titik pemasangan baliho. Jika himbauan tidak dihiraukan maka akan diambil penindakan.

Hal yang sama juga terkait masalah pemasangan baliho di pohon-pohon. KPU berharap peserta pemilu jangan memasang baliho di pohon. Alangkah baiknya menggunakan kayu sendiri, lalu dijadikan dan ditanam pada titik-titik yang sudah ada dalam SK penunjukkan titik pemasangan baliho.

Laporan: Chris Bani  

Pos terkait