Ketua DPRD TTS Bersama YBKM dan Kita Bisa NTT Bagikan Sembako kepada 75 Anak Stunting 

Soe-InfoNTT.com,- Yayasan Berbagi Kasih Mulia (YBKM) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan kolaborasi dengan Kita Bisa Wilayah NTT dan DPRD TTS gelar kegiatan program pembagian sembako dan sosialisasi kepada 75 anak stunting, gizi buruk dan disabilitas. Kamis (12/1/2023) pagi bertempat di halaman rumah jabatan ketua DPRD TTS.

Ketua YBKM Kabupaten TTS, Erna Manafe mengatakan, sejak YBKM hadir tahun 2021, pihaknya terus melakukan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat. Saat ini, YBKM fokus pada bidang kesehatan seperti membantu warga tidak mampu untuk berobat dan membantu mengatasi persoalan stunting dan gizi buruk.

Bacaan Lainnya

“Kita fokus membantu pasien yang tidak mampu secara ekonomi sehingga bisa mendapatkan layanan kesehatan hingga tahapan operasi. Semua biaya kita bantu hingga tuntas, yang kita minta adalah dukungan pihak keluarga pasien dan kesabaran selama proses berobat,” ujar Erna.

Terkait bantuan sembako untuk anak stunting dan disabilitas dikatakan Erna, diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan gizi sehingga tidak mengalami gizi buruk maupun stunting.

“Semoga bantuan ini bisa membantu pemenuhan gizi anak sehingga anak tidak mengalami stunting,” harapnya.

Ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mbau, SE selaku pembina dan penasehat YBKM dalam sambutan nya memberikan motivasi kepada anak disabilitas agar tidak minder dan tetap semangat mengejar cita-cita. Dirinya menjadi contoh nyata jika kaum disabilitas juga bisa menjadi pemimpin.

Saya ini penyandang disabilitas, tapi saya bisa menjadi Ketua DPRD TTS. Ini karena keterbatasan yang dilihat orang pada saya, justru saya lihat sebagai kelebihan untuk terus semangat mengejar cita-cita saya. Oleh sebab itu, buat anak-anak Istimewa (penyandang disabilitas) tidak perlu malu dan takut dalam mengejar cita-cita,” ujar politisi Nasdem ini.

Dalam sosialisasi tersebut, para orang tua diingatkan untuk memperhatikan asupan gizi ketika ibu mengandung dan ketika anak berusia di bawah dua tahun, anak harus diberikan ASI eksklusif hingga berusia 6 bulan. Untuk para orang tua yang anaknya yang mengalami kejang, diingatkan agar tidak dibiarkan di rumah, anak tersebut harus segera di bawah berobat ke fasilitas kesehatan hal ini untuk mencegah anak mengalami disabilitas atau gangguan fisik.

Pantauan media ini, hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komite Penyandang Disabilitas (KIPDA) TTS, Imanuel Nuban, Marce Patty alih Gizi dari Puskesmas Siso dan Ani Mbeo fisioterapi dari RSUD Soe. Peserta kegiatan pembagian sembako dan sosialisasi stunting untuk anak dengan gizi buruk dan disabilitas merupakan warga Kecamatan Mollo Selatan.

Laporan: Welem Leba 

Pos terkait