Babau-InfoNTT.com,- Persoalan GOR Kabupaten Kupang yang terletak di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah terus bergulir. Pembangunan GOR yang menghabiskan anggaran 11 miliar rupiah tersebut, kini sedang didalami oleh Polres Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K.,M.H, yang dikonfirmasi media (27/2) mengatakan bahwa pembangunan GOR Kabupaten Kupang amburadul dan tidak ada asas manfaat.
Menurutnya, saat ini Polres Kupang masih menunggu perhitungan dari Politeknik Negeri Kupang melalui stock opname. Stock opname akan dilakukan secara keseluruhan pada pembangunan GOR Kabupaten Kupang.
“Jadi yang saya akan lakukan itu bukan hanya volume, tapi keseluruhan baik itu volume, spek dan lain sebagainya. Kemarin kita sudah minta keterangan dari pengawas, PPK, pelaksana, termasuk vendornya,” ujarnya.
Kapolres Kupang menjelaskan, hasil penyelidikan, ditemukan bahwa proyek tersebut kritis. Jadi mestinya tidak bisa dilakukan pembayaran lagi, namun Pemda Kabupaten Kupang justru membayarkan sisa pekerjaan.
“Menurut pengacara Pemda dilakukan pembayaran berdasarkan putusan pengadilan negeri. Saya katakan bahwa itu tidak bisa dijadikan suatu landasan yuridis hukum karena menabrak aturan, mulai dari perencanaan sudah salah, adendum juga salah, tim pengawas apalagi PPK, semuanya amburadul,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, kasus ini sudah disampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang baru dan berkomitmen bersama menuntaskan masalah tersebut.
“Tadi saya sampaikan ke pak Kajari. Kajari sampaikan bahwa jika pak Kapolres kirim berkasnya maka kejaksaan akan pelajari dan kita komitmen bahwa sesuai petunjuk Jaksa Agung dan Kapolri, terkait tindak pidana korupsi tidak boleh bolak balik berkas,” tegasnya.
Irwan Arianto juga mengungkapkan, dalam kasus GOR Kabupaten Kupang ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga merangkap sebagai PPK. Sedangkan dalam lingkaran kasus ini Polres Kupang tidak koordinasi dengan Pemda, namun akan fokus ke SKPDnya.
“Kemarin kita (Polres Kupang) sudah ke lapangan (GOR) dan ada foto-foto juga. Beberapa sudut miring, proyeknya asal jadi saja. Makanya kita tunggu hasil dari politeknik, jika hasilnya sudah ada langsung naik ke penyidikan. Setelah stock opname kita tahu, paling satu minggu sudah ekspose bersama kejaksaan,” tandas Kapolres Irwan.
Laporan: Chris Bani