Kabag Umum Setda Kabupaten Kupang Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Korupsi 

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu. Elpidus Kono Feka, S.Sos.

Babau-InfoNTT.com,- Polres Kupang melalui Satuan Reskrim meminta klarifikasi Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kupang, John Sula terlait dugaan informasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu. Elpidus Kono Feka, S.Sos ketika dikonfirmasi media ini (15/5) siang.

Bacaan Lainnya

“Kemarin yang bersangkutan (Kabag Umum) sudah kita undang klarifikasi terkait pemberitaan di media untuk item pekerjaan renovasi atap kantor bupati dan pembangunan tempat parkir kantor bupati,” ujar Kasat Reskrim.

Mantan Kapolsek Kupang Tengah ini menambahkan bahwa kasus ini akan terus berjakan dan sementara didalami Polres Kupang melalui pemeriksaan beberapa dokumen yang ada hubungan dengan pekerjaan tersebut.

“Kasusnya masih lidik, sehingga hasil penyelidikan belum dapat kami ekspose secara detail,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun bahwa Kabag Umum Setda Kabupaten Kupang dimintai klarifikasi oleh polisi terkait rehabilitasi atap gedung kantor Bupati Kupang dan pembangunan gedung parkir yang dilaksanakan tanpa melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa di Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *