Fraksi Golkar dan Nasdem Setuju Pembentukan Pansus Seroja 

Ketua Fraksi Golkar didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kupang saat menyampaikan pendapat terkait kasus penganiayaan Dokter di Puskesmas Lelogama.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kupang angkat bicara terkait pansus seroja. Yang mana Fraksi Golkar meyakini hingga saat ini masih konsisten tetap pada kepentingan rakyat Kabupaten Kupang dan akan tetap memperjuangkan pansus.

Ketua Fraksi Golkar, Habel Mbate kepada media ini didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas (04/11) mengatakan pansus tetap akan diperjuangkan dan Fraksi Golkar konsistensi dan tetap pada kepentingan masyarakat, yang mana perjuangan itu tidak pernah kendor.

Bacaan Lainnya

“Pembentukan pansus seroja ini ada mekanisme yang harus dilalui, saat ini Golkar salah satu yang konsisten untuk pembentukan pansus dan ini dibuktikan dalam sidang kemarin. Kami sampaikan lewat pandangan umum, sembari menunggu fraksi-fraksi lain,” ungkapnya.

Habel Mbate menambahkan, jika nanti dalam usulan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kupang disetujui maka akan bersama pemerintah daerah bertemu dan berkonsultasi ke Badan Bencana Nasional untuk pertanggujawabkan anggaran sisa 46 miliar, sambil mengusulkan untuk penambahan 51 miliar. Jawaban dari pusat seperti apa nanti akan disampaikan secara tertulis dan terbuka sehingga masyarakat mengetahui.

“Kami tegaskan bahwa Fraksi Golkar tentu konsisten terhadap tangisan, penderitaan dan pergumulan masyarakat. Buat apa Golkar ada kalau tidak bersama rakyat. Fraksi Golkar tetap berjuang lewat pengawasan, tapi ingat kami juga taat pada mekanisme aturan di lembaga legislatif, dan segala keputusan dalam sidang DPRD diputuskan oleh pimpinan DPRD,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Nasdem, Dra. Sofia Malelak De Haan yang dikonfirmasi mengatakan, dalam sidang LKPJ, Nasdem secara resmi dalam pandangan umum fraksi menyatakan bahwa khusus untuk dana penanganan Seroja lembaga DPRD harus membentuk pansu, tetapi kemudian dalam perjalanannya tidak ditindaklanjuti.

“Di DPRD ada 8 fraksi, tidak mungkin persetujuan pansus seroja dalam pandangan umum hanya dua fraksi saja lalu kemudian diterima untuk dibentuk pansus. Harus ada permintaan secara tertulis dari fraksi-fraksi lain untuk pembentukan pansus kepada pimpinan DPRD lengkap 8 fraksi, sehingga baru pimpinan DPRD mengambil keputusan dalam rapat bersama apakah perlu diadakan pembentukan panus atau tidak,” kata Sofia De Haan.

Ia menjelaskan, pembentukan pansus seroja ini akan terus bergulir dan saat LKPJ akhir tahun 2023 ini juga Fraksi Golkar dan Nasdem sampaikan dalam pandangan umum fraksi dan kemudian harus dijawab oleh pemerintah.

“Apa yang kami sampaikan di pandangan umum fraksi tentu kami bertanggung jawab, karena dalam pandangan umum tersebut ada tanda tangan seluruh anggota fraksi. Yang pasti Nasdem tetap konsisten terhadap keputusan yang diambil oleh fraksi,” tegasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *