Deasy Ballo Geram!! Masyarakat Hanya Nikmati Janji Manis Pemerintah Kabupaten Kupang 

Anggota DPRD Kabupaten Kupang Deasy Ballo Foeh

Oelamasi-InfoNTT.com,- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo kembali angkat bicara terkait pekerjaan rumah korban seroja yang amburadul dan dana bagi penyintas korban bencana seroja di Kabupaten Kupang hingga kini belum dicairkan.

Menurut Deasy Ballo, sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Ia harus mengakomodasi pikiran-pikiran dan kenyataan yang berkembang di tengah masyarakat. Banyak pengeluhan bahwa ada rumah bantuan seroja tahap pertama yang belum selesai di kerjakan, bahkan pintu rumah pun belum terpasang. Hal ini dianggap masalah serius karena anggaran pencairan dana sudah 100 persen.

Bacaan Lainnya

Selain itu menurut Deasy, persoalan lain yakni penanggulangan bencana daerah telah berjanji kepada masyarakat untuk penyaluran bantuan tahap kedua bagi para penyintas seroja di Kabupaten Kupang. Yang mana hingga saat ini masyarakat yang masuk penyintas kenyataannya belum tersentuh bantuan sama sekali.

Ia mencontohkan di Desa Pukdale dan beberapa wilayah yang dikunjungi, nampak sangat jelas perkembangan dari penyaluran dan pekerjaan rumah sudah sejauh mana, karena itu memang banyak pengeluhan dari masyarakat yang cukup besar dan kegelisahan masyarakat pada bantuan tahap II.

“Dalam minggu ini kami (Komisi III) akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang untuk mendapatkan ketegasan dari pemerintah daerah. Atas sikap dari kedua persoalan ini. Kami berpikir bahwa masyarakat telah menerima janji dan janji yang manis, dan saya pastikan ini tidak akan pernah di lupakan oleh masyarakat,” ujar Deasy Ballo kepada media ini, Senin (21/8/2023) siang.

Bagi Deasy, saat ini masyarakat hanya ingin memastikan realisasi dana penyintas dan berharap pemerintah daerah berupaya mewujudkan janjinya kepada masyarakat. Pemda tidak boleh bersembunyi dengan berbagai alasan bahwa dana ini dari pemerintah pusat.

“Artinya pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah nyata agar masyarakat yang memang sebagai penyintas yang realitanya harus menerima wajib direalisasikan. Komisi III sebagai telinga dari masyarakat ingin mendengar penjelasan bukan alasan. RDP ini mestinya sudah berjalan beberapa waktu lalu, akan tetapi Kepala BPBD masih melakukan koordinasi ke pemerintah pusat maka kami menunggu hasil koordinasi. Semoga secepatnya kita bertemu,” ungkapnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *