Oelamasi-InfoNTT.com,- Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas membuka sidang II masa persidangan III DPRD Kabupaten Kupang di aula gedung DPRD Kabupaten Kupang, Senin, 24 Juli 2023.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kab. Kupang atas nam Lembaga DPRD Kabupaten Kupang mengapresiasi kerja keras dan upaya Pemerintah sehingga mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, atas laporan keuangan pemkab Kupang tahun anggaran 2022. Hal ini jelasnya menjadi langkah maju dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kupang.
Dirinya mengakui, prestasi dalam mendapatkan opini tersebut, tidak lepas dari dukungan semua pihak baik dari jajaran legislatif maupun eksekutif yang senantiasa menjadi motivasi untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan pemda kab. Kupang.
Terhadap materi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 adalah laporan keuangan tahun 2022 yang telah diaudit oleh BPK perwakilan Propinsi NTT. Selain laporan keuangan, pertanggungjawaban keuangan daerah juga berupa laporan realisasi kinerja yng mana masyarakat bisa melihat sejauh mana kinerja pemkab Kupang. Juga sebagai fungsi kontrol dan bahan evaluasi untuk menjaga sinkronisasi proses perencanaan hingga pertanggungjawaban pemerintah.
Pihaknya berharap, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD saat ini bukanlah hanya sebagai pertanggungjawaban yang bersifat administratif, tapi berisi dan dilampiri dengan laporan keuangan yang merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam pelaksanaan APBD yang berpihak pada masyarakat, yang disampaikan melalui DPRD untuk dibahas bersama guna perbaikan ke depan. Yang selanjutnya, akan dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda dan DPRD akan mengikuti mekanisme pembahasan mulai dari pembicaraan pengambilan keputusan sesuai kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawasan atas pengelolaan.
“Semoga semua bisa terakomodir pada penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dengan memperhatikan kondisi obyektif karena adanya keterbatasan kapasitas keuangan daerah yang harus mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat. Perlu kerja keras dari semua pihak demi membangun kab. Kupang ke arah yang maju, mandiri dan sejahtera”, jelas Taimenas.
Lebih lanjut dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memantau dan menanggulangi masalah stunting yang menjadi tanggungjawab bersama, tidak hanya pemerintah tapi juga setiap keluarga Indonesia. Karena stunting dalam jangka panjang berdampak buruk tidak hanya terhadap tumbuh kembang anak tapi juga terhadap perkembangan emosi yang berakibat pada kerugian ekonomi.
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe menyampaikan bahwa nota perhitungan dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang telah disampaikan merupakan amanah aturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan sebagai perwujudan terlaksananya informasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Terkait dengan opini WTP yang didapat tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, berkat usaha dan kerja keras bersama.
Wabup Jerry menyadari, banyak hal yang telah dibuat oleh pemerintah, namun hal itu merupakan kontribusi semua pihak terutama partisipasi aktif masyarakat dan kontrol ketat dari DPRD pada setiap kegiatan yang dikerjakan oleh pemerintah dan masyarakat sebagai wujud kemitraan yang dibangun selama ini.
“Untuk itu, kepada semua pihak yang terlibat langsung mendukung pencapaian tadi, saya perlu menyampaikan terima kasih. Masih banyak kegiatan yang perlu kita perhatikan dan benahi sesuai harapan bersama. Saya harapkan dukungan dan masukan semua pihak dalam membangun daerah ini guna pencapaian hasil yang kita inginkan,” ujarnya.
Dirinya percaya dengan dukungan dan langkah nyata didaerah ini, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dari hari ke hari akan semakin meningkat.
Turut hadir dalam pembukaan Sidang DPRD tersebut, Wakil Ketua DPRD kab. Kupang Sofia Malelak De Haan, Yohanis Mase, Asisten 2 Sekda Kab. Mesak Elfeto, Asisten 3 Sekda Novita Foenay, perwakilan Forkompimda Kabupaten Kupang, para Staf Ahli Bupati dan pimpinan PD Kab. Kupang.
Laporan: Prokopim Setda Kab. Kupang