Berkedok KPK, Oknum Ini Tipu Warga TTS dengan Alasan Bantuan Hibah untuk Gereja 

Bernadus Sabneno (pakai sarung) dan Martinus Bay saat menunjukkan bukti kwitansi pembayaran.

Soe-InfoNTT.com,- Fransiskus Marang, S.Sos, yang diduga menipu warga di TTS mengaku pemegang id card Badan Intelijen DPP Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor. Fransiskus Marang diduga melakukan penipuan terhadap warga di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Korban Bernadus Sabneno kepada media, Senin (06/3/2023) mengatakan bahwa Fransiskus berjanji akan membatu melancarkan dana hibah sebesar 3 Milyar untuk pembangunan Gereja Efata Punuf di Desa Fatumnasi. Namun dengan syarat harus ada uang proposal sehingga Ia menyerahkan uang sebesar Rp.33.180.000.

Bacaan Lainnya

“Usai mendapatkan uang, Fransiskus tidak lagi muncul di Fatumnasi. Kasus ini bermula saat Fransiskus datang ke rumah Martinus Bay dan Lasarus Bay untuk merekrut keduanya menjadi anggota KPK bulan Febuari lalu untuk membicarakan bantuan listrik dan jalan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Bernadus menambahkan, setelah merekrut, Fransiskus balik dan kemudian datang kedua kalinya. Fransiskus lalu meminta untuk menjemput Bernadus Sabneno ke rumah Martinus Bay. Terjadilah pertemuan dengan membicarakan bantuan listrik dan jalan. Tak hanya itu, Fransiskus juga berjanji membantu dana hibah untuk gereja sebesar 3 Milyar.

Bahkan untuk meyakinkan Bernadus Sabneno, Fransiskus mengajak pergi ke gereja untuk melakukan survey dan pengukuran.

“Jadi waktu dia datang pertama kali di rumahnya Martinus Bay, nanti saat datang ke dua baru jemput saya dan omong mau bantu pembangunan gereja,” ujar Bernadus.

Usai melakukan survey dan pengukuran, Fransiskus Marang kemudian menjelaskan bahwa gereja harus dibangun ulang dan pagar keliling. Karena itu perlu gambar oleh arsitek dan juga pembuatan RAB serta proposal. Fransiskus kemudian minta uang sebesar Rp.33.180.000 kepada Bernadus Sabneno yang diambil dua kali dengan (bukti kwitansi).

Usai mendapat uang, Fransiskus tidak lagi datang ke Fatumnasi. Selain berjanji memberikan dana hibah, Fransiskus juga berjanji akan membawa 4 orang dari Fatumnasi ke Jakarta untuk bertemu dengan Kementerian Agama, Ketua DPR RI dan Presiden.

“Dia (Fransiskus) janji mau bawa kami ke Jakarta untuk ketemu pejabat tapi uang tiket harus sediakan 80 juta,” jelas Bernadus.

Setelah sadar jika ini adalah dugaan penipuan, Bernadus Sabneno mulai berkoordinasi untuk melakukan proses hukum. Rencananya akan melaporkan hal ini ke Polres TTS untuk ditindak lanjuti.

Kabar soal bantuan ini kemudian sampai ke telinga ketua Majelis Jemaat Efata Gereja Punuf, Pendeta Vidi Taniu. Namun Fransiskus Marang enggang bertemu sang pendeta.

Saat dikonfirmasi, Pendeta Vidi mengaku kaget saat jemaatnya sudah menyerahkan uang ke Fransiskus. Ia kemudian mendapatkan informasi bahwa Fransiskus mau bawa 4 anggota jemaat ke Jakarta. Karena itu, dirinya lalu bertemu dengan Fransiskus.

“Saya ketemu dia (Fransiskus) tanpa pemberitahuan. Waktu ketemu saya sempat adu mulut dengan dia karena saya curiga ini penipuan. Dia jawab saya kasar dan tidak menjawab pertanyaan makanya saya buat laporan ke pemerintah desa untuk lacak siapa dia,” ujar Pendeta Vidi.

Pendeta Vidi menyesalkan hal seperti ini terjadi. Seharusnya jika ada orang yang mau membantu, sebagai ketua majelis jemaat, dirinya harus tahu, namun justru sebaliknya tidak tahu karena pertemuan dilakukan secara diam-diam.

Sementara itu Kepala Desa Fatumnasi, Afred Imanuel Bay mengatakan setelah adanya persoalan barulah dirinya tau.

“Dia datang langsung ke rumah Martinus Bay, sehingga saya tidak tahu. Setelah muncul persoalan ini baru saya tahu,” kata Kades Fatumnasi.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap orang baru yang datang ke desa apalagi membawa simbol negara seperti KPK.

Laporan: Welem Leba 

Pos terkait