Yulius Taklal Resmi Jabat Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kupang

Oelamasi-InfoNTT.com,- Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Obet Laha pimpin serah terima jabatan Pelaksana Tugas Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan, Rabu (02/03/2022) siang di ruang kerja Sekda Kabupaten Kupang.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, yakni Asisten III Sekda Kabupaten Kupang Novita Funay , Pimpinan OPD terkait salah satunya yaitu Kepala BKPSDM Apriamos Ully serta Pejabat Administrator.

Bacaan Lainnya

Serah terima ini dilakukan di depan Sekda Obet Laha, di mana jabatan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Charles Amekan diserahkan kepada pejabat definitif Yulius Taklal sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sekda Obet dalam arahannya menjelaskan, karena adanya kekosongan dalam jabatan struktural di dinas tersebut sehingga dengan rekomendasi dari Dukcapil Kabupaten Kupang, akhirnya melantik pejabat baru dengan dilakukan serah terima jabatan saat ini.

Obet Laha juga mengucapkan terima kasih kepada Charles Amekan yang telah dipercayakan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam membantu Pemkab Kupang selama masa jabatan sebagai plt. Kadis Dukcapi. Tentu banyak suka dan duka yang dialami karena dalam mengatur orang banyak tentu tidaklah mudah.

Tidak hanya itu, Obet juga berpesan kepada Kadis Dukcapil yang baru agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan demi membantu Pemkab Kupang dalam hal kependudukan serta pencatatan sipil.

“Tentu ini merupakan tanggungjawab yang berat, dimana kita harus melihat dan menginventarisir semua persoalan yang timbul untuk mengambil langkah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Butuh semangat dan kerja keras dalam membuat terobosan baru seperti pembuatan E – KTP yang nota bene kepengurusannya sangat lama. Lakukan perbaikan dalam data masyarakat agar mereka bisa mendapat bantuan dan tidak terhambat dalam kepengurusan identitas serta dalam urusan pencatatan sipil pernikahan,” ujar Obet Laha.

Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan jabatan secara simbolis serta foto bersama. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *