Soe-InfoNTT.com,- Epy Oematan, salah satu warga Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten TTS, menemukan mayat di Hutan Mahoni Oemusi saat berburu, Rabu 16 Maret 2022 malam.
Epy Oematan kemudian memberikan informasi tersebut kepada kakak laki-lakinya (Hiram Oematan). Kemudian bersama beberaoa orang lainnya, Hiram Oematan turun ke TKP yang dimaksud untuk memastikan informasi dari adiknya.
“Betul, yang kami lihat pertama kali itu tengkorak kepala di TKP. Kemudia kami kembali untuk melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT 01 bapak Lukas Ottu,” ungkap Hiram.
Kemudian Ketua RT Lukas Ottu melanjutkan informasi tersebut kepada pihak berwajib (Polisi). Beberapa saat kemudian seorang perempuan berdana Teresa Suares datang ke TKP, melihat langsung mayat tersebut dan mengakui bahwa korban adalah suaminya bernama Nuantu Dakosta (32).
Korban diketahui adalah warga Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS. Yang mana istri korban menceritakan, bahwa korban adalah tukang ojek pangkalan di depan Dinas Dukcapil TTS.
Menurut pengakuan istri korban, pada hari Rabu 9 Maret korban keluar ojek sekitar jam 7:00 wita (pagi), namun anehnya sampai malam korban tidak kembali ke rumah. Korban ojek menggunakan motor Revo warna hitam biru.
“Mulai Rabu sampai dengan hari Jumat korban tidak pulang ke rumah sehingga pada Jumat 11 Maret lalu, kami pergi ke Polres TTS untuk melapor atas kehilngan korban,” ungkap Teresa.
Diketahui korban memakai celana jins pendek dan baju leher bulat berwarna coklat. Jenazah korban kemudian lalu dibawa oleh tim identifikasi Polres TTS yang dipimpin Kaur Identifikasi, Bripka Purwanto dan Kapolsek Mollo Selatan, Ipda Basilius Don Rena ke RSUD Soe guna dilakukan visum.
Laporan: Welem Leba