Tim Pengawas dan Pemeriksaan Itwasda Polda NTT Berkunjung ke Mapolres Kupang

Kupang-InfoNTT.com,- Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Polda NTT AKBP Febriansyah, S.I.K, sebagai Irbid Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTT, bersama Tim KOMPOL Tri Joko S.Sos, AKP Anas, IPTU Dini Kholitilde, mengunjungi Polres Kupang dalam rangka Audit Kinerja tahap I tahun 2022.

Tim Wasrik Itwasda Polda NTT disambut oleh Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., bersama pejabat utama Polres dan perwakilan Kapolsek jajaran, Kapolsek Kupang Barat Kupang Tengah dan Kapolsek Kupang Timur.

Bacaan Lainnya

Tim Wasrik Polda NTT AKBP Febriansyah, S.I.K, kepada media (14/03), menjelaskan, bahwa kehadiran Tim Wasrik Itwasda Polda NTT, bidang Perencanaan dan Pengorganisasian di Mapolres Kupang, guna lakukan audit bidang perencanaan pelaksanaan hingga administrasi seluruh aspek kegiatan serta ingin mengetahui sejauh mana kesiapan Polri dalam memberikan Perlindungan, Pelayanan kepada masyarakat.

”Dari hasil pendalaman yang telah dilaksanakan oleh tim,  pada bagian dan satker secara administrasi, agar dipertahankan dan ditingkatkan, serta kepada semua jajaran Polri Polres Kupang diminta mendukung program Kapolri menjadikan Polri yang presisi dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutup auditor Febriansyah.

Dalam sambutannya, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, kegiatan wasrik Itwasda Polda NTT ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi tentang perencanaan, pelaksanaan hingga administrasi, wasrik ini merupakan kegiatan pengawasan dan pengendali tugas Kepolisian agar menjadi lebih baik kedepan.

“Setiap bagian dan satker dilakukan pendalaman dan pemeriksaan dokumen perencanaan oleh Tim secara bergantian. Masing-masing operator bagian dan satker telah mempersiapkan semua dokumen dan bahan sesuai kisi-kisi yang dikirimkan oleh Itwasda Polda,” ujar Kapolres Kupang.

Kehadiran Tim Audit Kinerja Itwasda Polda NTT, artinya melakukan pendalaman administrasi perencanaan, dokumentasi pada wasrik tahap I tahun 2022.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *