Tak Kunjung Realisasi, Anton Natun Peringatkan Bupati Kupang Soal Bantuan Seroja

Anton Natun

Kupang-InfoNTT.com,- Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anthon Natun kembali menyinggung persoalan dana seroja yang hingga kini belum realisasi secara menyeluruh. Hal ini dipicu banyaknya masyarakat yang mengaduh kepadanya terkait mekanisme penyaluran bantuan seroja.

Anthon Natun mengatakan, Seroja merupakan bencana alam yang mana anggarannya ada ketika bencana, artinya pendataan awal dari tim bencana pusat dan daerah sudah melakukan rekapan menyeluruh terhadap masyarakat yang terkena dampak bencana baik berat, sedang dan ringan.

Bacaan Lainnya

Dirinya lantas mempertanyakan data yang diinput pada awal pasca bencana. Data awal tersebut menurutnya tidak boleh diabaikan atau dikebiri karena data-data itu faktual yang dilakukan oleh tim pusat. Jika ada perubahan data lagi maka ini menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah.

“Saya tegaskan karena penyalurannya sangat berbelit belit dan tidak kunjung usai proses verifikasi. Mestinya pada implementasi realisasi dana bencana ini, harus memakai data awal yang dikirim ke pusat. Coba petugas turun verifikasi ke lapangan secara objektif, tentu pasca bencana masyarakat tidak akan menunggu dan menonton kerusakan bangunan rumah mereka selama satu tahun lebih. Pasti sudah diperbaiki karena masyarakat harus tinggal dan hidup dalam rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika kemudian verifikasi yang dilakukan saat ini terjadi hal-hal yang lain seperti rusak berat turun menjadi rusak sedang atau ringan, maka tentu sangat berbahaya. Hal ini dipastikan di kemudian hari akan bermasalah hukum.

“Saya minta kelolah dana ini dengan baik. pemerintah daerah dalam hal dinas teknis jangan main-main atau tidak boleh ada permainan yang merugikan rakyat karena akan sangat berbahaya, apalagi merubah status. Ingat, tidak boleh menyuruh rakyat untuk mengambil bahan bangunan di satu titik karena ini sudah ada unsur korupsi di dalamnya, apalagi kabupaten Kupang ini sangat luas. Saya minta kepada pemerintah jangan sampai mengkebiri hak-hak rakyat. Ingat masalah hukum tidak muncul sekarang tapi setelah semua selesai baru muncul masalah hukum,” tegas Anthon Natun.

Dirinya menjelaskan bahwa data awal yang dihimpun oleh tim dari pusat dan daerah yang mana poskonya waktu itu berada tepat di Kantor Bupati, merupakan data valid yang dikirim ke pusat sehingga keluarlah anggaran ratusan miliar tersebut.

“Saya ingat waktu itu bapak Paul Ati yang menjadi kepala bencana daerah dan tim pusat bapak Doni Monardo turun ke daerah mendata kerusakan yang terjadi di tengah masyarakat dengan tiga kategori, yakni berat, sedang dan ringan. Data-data inilah yang harus dipakai dan diimplementasikan sesuai dengan petunjuk pusat, bukan buat aturan baru lagi,” ungkapnya.

Dirnya berharap tidak ada permainan data dan dana lagi. Tidak boleh memperpanjang mekanisme karena masalah bantuan bencana seroja sudah mau berulang tahun. Data awal yang diperoleh pemerintah pusat dan daerah sebagai indikator utama turunnya anggaran, bukan data yang lain.

“Nampaknya sekarang pemerintah daerah merubah lagi maksudnya apa? Pertanyaannya anggaran dua ratus dua puluh sembilan miliyar sembilan puluh juta itu tolak ukurnya dari mana? Sudah otomatis dari pendataan awal. Jadi jangan main-main lagi, kasihan masyarakat sudah satu tahun lebih diombang ambingkan, memangnya ini uang dari nenek moyang siapa? Ini uang negara, bayar sesuai data awal biar cepat selesai,” pintahnya.

Ia memastikan jika realisasi ini semakin diulur maka akan ada potensi persoalan hukum di kemudian hari. Yang seharusnya dilakukan Pemda adalah memberikan hak rakyat sesuai dengan data dari pemerintah pusat tanpa harus merubah data apapun.

“Ini memang ada indikasi permainan yang sangat luar biasa, saya harap haknya rakyat dikasih ke rakyat, haknya raja dikasih ke raja, jangan terlalu lama. sudah satu tahun lebih. Sudahlah jangan main-main dengan indikasi permainan kalian, bertobat sudah. Kasihan rakyat Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Sedangkan terkait wacana pembentukan Pansus yang digaungkan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang terkait dana seroja, dirinya menyetujui adanya pansus karena ini adalah solusi yang ditunggu oleh masyarakat. Banyaknya keluhan membuat legislatif ikut andil dalam menyelesaikan persoalan ini sesui dengan kewenangan dari lembaga DPRD.

“Sebagai anggota DPRD, saya memperingatkan sekaligus berikan penegasan kepada Bupati Kabupaten Kupang dan tim kerja dalam konteks realisasi bantuan seroja, untuk serius membantu masyarakat dalam merealisasikan bantuan bencana Seroja yang terjadi tahun 2021 lalu. Jangan habiskan waktu dengan verifikasi tapi alangkah baiknya jika segera realisasi sesuai dengan data yang ada, jangan tunggu lama-lama lagi,” tandas Anthon Natun.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *