Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang mengadakan rapat pemilihan kepala desa serentak tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang, Selasa 10 Mei 2022 di Oelamasi.
Bupati Kupang, Korinus Masneno memimpin langsung rapat tersebut dengan didampingi oleh Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, perwakilan Kodim 1604 Perwira Penghubung Parada Napitupulu, perwakilan Kejaksaan Negeri Oelamasi Kasie Intel I Wayan Agus Wilayana, Sekda Kabupaten Kupang Obet Laha, para Staf Ahli Bupati Kupang, Asisten I Sekda Kabupaten Kupang Rima K. S. Salean dan pimpinan OPD terkait salah satunya Kepala Dinas PMD Charles Panie.
Bupati Kupang dalam arahannya mengatakan, tahun 2022 ini khusus di Kabupaten Kupang ada 74 desa di 21 kecamatan yang mengikuti pemilihan kepala desa. Maka perlu adanya sosialisasi awal di tingkat desa hingga kecamatan.
“Secara operasional, kami cukup merepotkan Forkopimda dalam membantu setiap persoalan yang terjadi saat pilkades waktu lalu,” ujarnya.
Korinus Masneno juga menegaskan kepada panitia baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar tetap netral dalam kepanitiaannya. Dirinya menjelaskan, dalam menghadapi persoalan di tingkat desa jika tidak mampu menyelesaikannya maka akan diserahkan ke panitia tingkat kabupaten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ada hal-hal teknis yang tidak saya pahami namun secara operasional akan dijadikan rujukan untuk kembali melihat draf yang ada untuk dimungkinkan menyelesaikan persoalan yang ada dalam pelaksanaan pilkades. Ini merupakan forum kita bersama, masukkan dan saran kiranya bisa dipahami sebagai bahan evaluasi,” jelas Bupati Kupang.
Kapolres Kupang FX Irwan Arianto dalam kesempatan tersebut memberikan beberapa masukkan kepada pihak PMD dan panitia. Baik itu terkait regulasi hingga menggandeng pihak KPU yang juga merupakan penyelenggara Pilpres waktu lalu.
AKBP FX Irwan Arianto juga berharap agar adanya kenetralan dalam pembentukan panitia level desa hingga level kabupaten. Kalau aturan, regulasi sudah jelas maka panitia harus netral dalam pilkades.
Irwan menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawalan di 74 desa yang akan melakukan pemilihan demi meluruskan jalannya pilkades serentak di Kabupaten Kupang. Ia menyarankan agar SKCK menjadi salah satu syarat bagi para calon kepala desa.
Kapolres Kupang juga berharap agar Kadis PMD memberi kesempatan untuk mengumpulkan para calon untuk memberi penekanan pakta integritas yang mengikat para calon kades yang siap menang maupun kalah.
“Jika ada kelompok masyarakat yang salah satu calonnya membuat kerusuhan, maka diamankan calonnya bukan massa-nya agar membuat suasana yang aman dan damai,” tegasnya.
Irwan Arianto mengingatkan terkait logistik, agar harus segera dipersiapkan dalam pelaksanaan pilkades pada November mendatang. Tidak hanya melakukan pengawalan, Irwan juga akan melakukan meeting desa baik yang rawan maupun sangat rawan demi terciptanya ketertiban pada sarana dan prasarana.
“Kuncinya di panitia, harus hati-hati dalam memilih kepanitiaan jangan berdasarkan hubungan keluarga atau suka tidak suka,” ujarnya.
Ditambahkan Pabung 1604/Kpg Parada Napitupulu, menambahkan yang sudah disampaikan oleh Kapolres Kupang, kepanitiaan harus lebih manusiawi dan tegas meski dengan kondisi yang terbatas. Terkait regulasi waktu, harus diatur dengan sebaik-baiknya.
“Pihak panitia juga diharapkan tetap netral agar tidak terjadi pengulangan pilkades lagi,” ungkapnya.
Sedangkan Kasie Intel Kejari Oelamasi I Wayan Agus Wilayana menghimbau agar semua tahapan harus disosialisasikan dan menjadi edukasi bagi seluruh masyarakat serta dilaksanakan dan didokumentasikan dengan utuh sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
Dirinya mengakui bahwa panitia kemarin tidak profesional dan tidak netral sehingga ini menjadi celah dalam menimbulkan konflik dalam pilkades.
Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang