Kupang-InfoNTT.com,- Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (Permaskku) mendukung penuh berbagai kebijakan dan kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, SH. MH, dalam menuntaskan berbagai dugaan indikasi korupsi di Kabupaten Kupang.
Hal ini disampaikan Ketua Permaskku, Melianus Alopada pasca pernyataan Kajari Kabupaten Kupang dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) NTT, Herry F. F. Battileo, SH.,MH, terkait atensi dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan tahun 2021.
Terkait jumlah kerugian negara, Kajari Kabupaten Kupang mengatakan bahwa pihaknya sementara lakukan uji petik pada 27 puskesmas. Menjadi proritas dalam penanganan korupsi di Kabupaten Kupang yaitu program fisik dan beberapa program pada Dinas Kesehatan, diantaranya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Ketua Permaskku mengatakan, dirinya mendukung penuh Kajari Kabupaten Kupang untuk menuntaskan berbagai persoalan dugaan korupsi, salah satunya dugaan penyimpangan di dinas kesehatan.
“Jika benar ada indikasi korupsi pada dinas kesehatan maka ini harus dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Kami yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang mengapresiasi dan mendukung penuh kerja kerja hebat bapak Kajari dan jajarannya yang sudah memberi perhatian serius tethadap kasus ini,”
ujar Melianus.
Menurutnya, dugaan kasus ini cukup besar karena mencakup beberapa mata anggaran. Ini harus dibongkar karena merupakan perbuatan yang tidak terpuji.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kupang melalui bapak Bupati dan Wakil Bupati agar jangan menunjukan sikap apatis terhadap persoalan ini. Di mana pengawasan dan pengontrolan sehingga kasus ini baru terungkap. Kok tidak ada pembinaan serta teguran terhadap instansi yang akhir-akhir ini penuh kontroversial,” tanya Meli.
Menurutnya, ada sekian banyak persoalan di bidang kesehatan yang tidak terselesaikan, sehingga Permaskku sangat mendukung Kajari Kabupaten Kupang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.
“Semoga atensi yang disampaikan pak Kajari bisa dituntaskan dan dibuktikan. Permaskku mendukung sekaligus ikut mengawal persoalan ini,” tandasnya.
Laporan: Chris Bani