Pengemudi Out of Control, Kapolres Kupang Sayangkan Kecelakaan Tunggal di Noelbaki

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H saat meninjau lokasi kecelakaan di kilometer 18 Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kupang-InfoNTT.com,- Satu unit mobil penumpang Honda Mobilio warna putih metalik dengan nomor Polisi DH 1740 HN yang dikemudikan oleh Nigher Oktovianus Tulimau mengalami kecelakaan tunggal menabrak tembok pagar milik Jaya E. Dewata di Jalan Timor Raya, kilometer 18 Cabang Monas, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (6/10/2022) dini hari.

Kecelakaan ini diduga karena pengemudi sedang dalam keadaan mabuk minuman keras sehingga mengalami out of control, yang mana mobil keluar jalur serta menabrak pagar yang menyebabkan tiga orang penumpang dan pengemudi meninggal dunia serta dua orang penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Bacaan Lainnya

Para korban yang meninggal dunia adalah Nigher Oktovianus Tulimau, Mozes Manafe, Nigher Thenri Noni Finit dan De Sinyo Marsdani Pae. Sedangkan korban luka-luka adalah Rizaldi Adu dan Victor Finit.

Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K.,M.H, dilansir tribatanewskupang.com (06/10) menjelaskan bahwa kecelakaan tunggal berawal saat mobil Honda Mobilio yang dikendarai oleh Nigher Oktovianus Tulimau dengan membawa 5 penumpang sekitar pukul 01.00 Wita bergerak dari arah Amarasi usai menghadiri acara pesta pernikahan, hendak pulang menuju Kota Kupang.

Kapolres menambahkan, informasi yang diperoleh dari penumpang yang mengalami luka-luka, bahwa mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga setibanya di TKP pengemudi hilang kendali, mengakibatkan mobil keluar jalur lalu menabrak tembok pagar rumah milik Jaya Dewata yang berada di sebelah kanan jalan. 

Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto juga membenarkan adanya kejadian tersebut yang diduga pengemudinya out control dan melalui Satlantas Polres Kupang telah melakukan olah TKP serta mendata identitas para korban.

“Kejadian tadi subuh sekitar jam 03.00 Wita di Jalan Timor Raya kilometer 18, Desa Noelbaki. Satlantas sudah melakukan oleh TKP dan mengidentifikasi para korban,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres Kupang, barang bukti berupa mobil dalam kondisi rusak berat yang mana bagian depan mobil ringsek hingga ke kabin penumpang. Lalu bagian dalam kabin penumpang dan pengemudi ditemukan beberapa botol minuman keras jenis sopi yang diduga dibawa para penumpang. Pada badan jalan pun tidak ditemukan bekas-bekas pengereman ban mobil hingga pada titik terakhir mobil berada. 

Kapolres Irwan mengucapkan turut berduka cita bagi keluarga korban. Ia juga sangat menyayangkan adanya kecelakaaan ini, pasalnya banyak korban mati sia-sia di jalan hanya karena kelalaian sendiri.

Ia juga menjelaskan, saat ini tengah dilaksanakan Operasi Zebra Turangga 2022 yang dilaksanakan serentak di seluruh tanah air yang dimulai tanggal 03 hingga 14 Oktober 2022, yang mana melalui operasi ini masyarakat diingatkan kembali bagaimana aturan-aturan lalu lintas yang sebenarnya guna memberi jaminan keamanan bagi diri sendiri maupun sesama pengguna jalan lainnya. 

Kapolres Kupang menghimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas khususnya pengemudi untuk selalu menggunakan safety belt (sabuk pengaman) dan memakai helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor. 

Sumber: tribatanewskupang.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *