Pengadilan Negeri Kupang Lakukan Simulasi Tanggap Darurat

Kupang-InfoNTT.com,- Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A menggelar simulasi tanggap darurat bencana dan kebakaran, Jumat 29 Juli 2022.

Simulasi tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya bencana alam di Indonesia khususnya kota Kupang seperti angin puting beliung atau pun angin kencang kekeringan, banjir, longsor, gempa bumi, tsunami, dan kebakaran lahan.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua PN Kupang Klas 1A, Wari Juniati SH.,MH, tujuan dilaksanakannya kegiatan simulasi penanggulangan bencana tersebut agar seluruh pegawai di lingkungan PN Kupang/PHI/Tipikor dapat memahami tindakan apa yang perlu diambil pada saat terjadi bencana alam gempa bumi dan kebakaran.

Juniati menambahkan, simulasi ini juga merupakan syarat dalam Akreditasi Penjaminan Mutu Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI

Sedangkan Pemateri Elsje W.A Sjioen, S.Sos.,M.Si dalam pemaparannya memberikan gambaran atau langkah-langkah yang harus di lakukan pada saat bencana contohnya terjadi gempa bumi maka tetap melindungi kepala dari reruntutan bangunan dengan bersembunyi di bawah meja, mencari tempat paling aman dari reruntuhan dan goncangan, keluar dari rumah jika masih memungkinkan untuk mencari tempat berteduh yang aman diantaranya mencari tempat yang aman

Sementara advokat Herry F.F Battileo, SH.,MH, mengatakan bahwa jika kedepan ada lagi kegiatan simulasi seperti ini para advokat dapat diikut sertakan sehingga menambah pengetahuan karena advokat juga merupakan bagian dari pengadilan dalam persidangan bila terjadi hal demikian

“Jika ada lagi kegiatan seperti ini harapan saya advokat juga turut ambil bagian untuk menambah pengetahuan jika saat berlangsung sidang dan terjadi bencana,” ujar Herry Battileo.

Simulasi ini diikuti oleh Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, ASN, PPNPN di lingkungan PN/PHI/Tipikor Kupang Klas IA.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *