Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tingkat Kabupaten Kupang Dilaksanakan di Fatumonas

Bupati Kupang ketika memberikan sambutan

Amfoang-InfoNTT.com,- Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tingkat Kabupaten Kupang dihadiri dan dibuka oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno, Rabu (25/05/2022) pagi, di SD Negeri Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Kupang menjelaskan bahwa BIAN adalah upaya Kementerian Kesehatan untuk menutup kesenjangan imunitas kesehatan di masyarakat terutama pada anak usia 0 bulan sampai usia 12 tahun sebagai dampak dari pandemi covid 19, di mana cakupan imunisasi anak sangat menurun.

Bupati Kupang juga melaporkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, selama pandemi covid 19, sebanyak 1,7 juta anak Indonesia belum mendapat imunisasi dasar lengkap. Dari jumlah yang ada, sebanyak 1.672 adalah anak-anak yang berada di wilayah Kabupaten Kupang.

Guna memberikan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi terhadap anak, Kementerian Kesehatan telah menyusun tiga strategi yakni pertama, penambahan tiga jenis imunisasi rutin dari yang semula berjumlah 11 jenis menjadi 14 jenis. Ketiga jenis imunisasi tersebut yakni vaksin rotavirus untuk anti diare, vaksin PVC untuk anti pneumonia yang ditargetkan untuk anak, serta vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks yang diberikan untuk anak kelas 5 dan 6 SD untuk mencegah potensi kanker serviks saat anak menjadi dewasa, kedua, digitalisasi data imunisasi, dan ketiga, undangan melalui aplikasi, artinya undangan untuk pelaksanaan imunisasi dilakukan melalui aplikasi.

Lanjut Bupati, dalam kurun waktu dua tahun masa pandemi covid 19 yaitu tahun 2020 dan 2021, capaian imunisasi dasar lengkap pada anak usia 0 – 12 bulan di wilayah Kabupaten Kupang berada pada 80,64% (6.963 bayi) untuk tahun 2020. Dan sebesar 80,56% (6.860 bayi) untuk tahun 2021. Sedangkan capaian imunisasi anak usia 0 – 12 bulan pada tahun 2022 untuk masing-masing jenis imunisasi, semua masih di bawah target capaian yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan. Di mana capaian masing-masing jenis imunisasi sampai april 2022 seharusnya berada di posisi 33,33% dari target sasaran yang ada.

Selanjutnya, sasaran imunisasi pada bayi 0-12 bulan tahun 2022 adalah 8.514 bayi, yang sudah mendapatkan imunisasi dasar lengkap sebanyak 2.305 bayi atau 27,1%, sedangkan capaian imunisasi campak Rubella berada di 27,4% (2.336 bayi). Capaian ini tentu belum termasuk yang diharapkan Standar Pelayanan Minimal yaitu 100%, namun tidak juga merupakan capaian yang buruk. Bupati harapkan, tetap bersama secara bahu membahu baik itu tenaga kesehatan maupun stakeholder di tingkat kecamatan sampai tingkat desa, termasuk para orangtua yang memiliki anak usia 0 – 12 bulan bisa mendapatkan imunisasi dasar lengkap.

“BIAN Tahun 2022 ini merupakan momen yang sangat baik untuk kita, agar semua anak memperoleh perlindungan imunitas yang maksimal. Sama halnya dengan pelaksanaan vaksinasi covid 19, telah dilakukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial maupun sarana komunikasi lainnya,” ujar Korinus Masneno.

Bupati mengharapkan imunisasi pada anak usia 0 bulan sampai usia 12 tahun terlaksana di tahun 2022 ini. Pada 30 Juni 2022 minimal sebanyak 50 persen sudah mendapatkan vaksin atau imunisasi sesuai jenisnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amaheka juga mengatakan, BIAN turut membantu di bidang pendidikan, yang mana anak-anak sekolah dalam melakukan aktifitas belajar, dengan imunisasi, dapat melindungi dari berbagai penyakit. Untuk para tenaga kesehatan, dokter ini berpesan agar bekerjalah secara maksimal dalam melayani, terutama tunjukkan capaian yang membanggakan dalam memberikan imunisasi kepada anak-anak. Capaian imunisasi menjadi tanggungjawab kita bersama.

Acara ini dihadiri pejabat yang mewakili Forkopimda Kabupaten Kupang, Pimpinan Unicef Provinsi NTT, pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, Camat, Kepala Puskesmas, tenaga medis dari Amfoang Tengah maupun Amfoang Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *